Selasa, 09 Juni 2009

makalah tarekat

TAREKAT
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salahsatu tugas mandiri pada mata kuliah Ahlak Tasawuf










Di sususn Oleh : Fajar Fauji F.
208 204 186






Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati
Bandung
2009

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur Saya panjatkan kehadirat rabbi yang telah memberikan rahmat dan hidayah-nya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Ucapan terima kasih kepada dosen mata kuliah “Ahlak Tasawuf” yang telah memberikan tugas makalah ini kepada saya dengan judul “TAREKAT” sehingga saya dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Dan tidak lupa kepada teman teman yang telah memberikan motivasi dan seluruh lapisan yang telah membantu akan lancarnya makalah ini.

Di dalam pembuatan makalah ini saya menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan oleh sebab itu saya harapkan kritik dan sarannya,Sebagaimana ungkapan “tidak ada gading yang tak retak” mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi kita semua umumnya.





Bandung ,27 Mei 2009



Penulis






BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Untuk mendekatkan diri pada tuhan maka harus menempuh jalan ikhtiar,salahsatu jalan ihtiar yaitu dengan mendalami lebih jauh ilmu tasawuf ,untuk mengetahui sesuatu maka pasti ada ilmunya,banyak dikalangan orang awam awam yang kurang mengetahui tentang ilmu mengenal tuhan (Tarekat). pengertian tentang tarekat yaitu,Tariqah adalah khazanah kerohanian (esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah satu pusaka keagamaan yang terpenting. Karena dapat mempengaruhi perasaan dan pikiran kaum muslimin serta memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembinaan mental beragama masyarakat.Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.
B.Rumusan Masalah
Dari paparan yang sudah di ulas maka dapat diambil sebuah rumusan masalah untuk memudahkan pembaca dalam pembahasan tentanng taekat,diantaranya adalah :

 Apa yang di maksud dengan Tarekat ?
 Bagaimana proses masuknya tarekat masuk ke nusantara ?
 Apa yang dimaksud tarekat naksabandiyah dan
 Berapa fase terbentuknya tarekat naksabandiyah ?
C.Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahsan adalah untuk mengetahui hal hal sebagai berikut :
 Memahami arti dari tarekat itiu sendiri ?
 Mengetahui lebih jauh tentang tarekat dan
 Mengetahui sejarah masuknya tarekat ke Nusantara ?



BAB II
PEMBAHASAN
TARIKAT
A.Pengertian Tarikat
Menurut salhsatu hadits nabi menyatakan :
عَنْ أَبِي رَبَاحٍ عن سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أنه رأى رَجُلاً يُصَلِّي بَعْدَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ أَكْثَرَ مِنْ رَّكْعَتَيْنِ يُكْثِرُ فِيْهَا الرُّكُوْعَ وَالسُّجُوْدَ فَنَهَاهُ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَيُعَذِّبُنِي اللَّهُ عَلَى الصَّلاَةِ قَالَ لاَ وَلَكِنْ يُعَذِّبُكَ اللَّهُ بِخِلاَفِ السُّنَّةِ
“Riwayat dari Abi Rabah, dari Sa’id bin Musayyab, bahwa dia melihat seorang lelaki shalat setelah terbit fajar, lebih banyak dari dua raka’at, dia memperbanyak ruku’ dan sujud, maka Sa’id bin Musayyab melarangnya, lalu orang itu bertanya: Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku karena shalat? Sa’id menjawab: “Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena (kamu) menyelisihi sunnah.” (1)

Ini termasuk jawaban bagus dari Sa’id bin Musayyab rahimahullah, yaitu senjata yang kuat menghadapi pelaku bid’ah, yang menganggap baik banyaknya bid’ah, dengan nama dzikir dan shalat, kemudian mereka mengingkari ahlis sunnah, dengan tuduhan tidak doyan dzikir dan shalat. Padahal ahlis sunnah itu sebenarnya hanyalah mengingkari penyimpangan mereka dari sunnah dalam dzikir, shalat, dan sebagainya.
Dari uraian di tas maka dapat di ambil sebuah pengertian tentang tarekat yaitu,Tariqah adalah khazanah kerohanian (esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah satu pusaka keagamaan yang terpenting. Karena dapat mempengaruhi perasaan dan pikiran kaum muslimin serta memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembinaan mental beragama masyarakat. Selama ini, merasa terbelenggu oleh berbagai kecendrungan materialistis dan nihilisme moderen yang orientasinya mengacu kepada kemudahan, kenyamanan dan fasilitas hidup yang menyenangkan serta dapat dinikmati dengan leluasa yang pada kenyataanya tidak selalu mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan ummat. Namun justru pada sebagian orang yang menganutnya menimbulkan ketenangan jiwa dan kemampuan spritual bagi dirinya.

Untuk menghindari adanya trauma pada sebagian masyarakat, dengan kondisi di atas dan untuk mewujudkan sikap serta mental agamanya, maka dibutuhkan suatu pembinaan khusus melalui penddikan yang khusus pula secara sistematis, terarah dan kontiniyu yang lebih berorientasi pada kehidupan kerohanian yang dapat dijadikan pokok bagi mereka (masyarakat) di dalam memandang segala persoalan-persoalan kehidupan.
Thariqat dapat dikatakan sebagai jalan menuju Tuhan. Dengan menekuni thariqat merupakan suatu jalan untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta secara lebih sempurna, Artinya dengan berthariqat seseorang akan melakukan ajaran-ajaran (syari'at islami dengan lebih sempurna serta ajaran Allah dan Rasulnya). Hal ini sejalan dengan makna thariqat yang berkembang dikalangan para ahli thariqat yaitu : "jalan atau petunjuk dalam melakukan suatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan yang diceritakan beliau dan para sahabatnva. serta para tabi'in, ulama, kyai-kyai secara bersambung hingga pada masa sekarang ini". (Zahri, 1973 :56)
Dari pengertian thariqat di atas dapat dipahami bila dengan berthariqat, maka sesungguhnya syaria'at yang dikerjakan dapat berjalan di atas rel yang hiras tidak terpeleset, tidak jatuh jurang kesesatan, sehingga dapat sampai ke tujuan hidup yang sebenarnya, yaitu Allah Swt.
Thariqat sebagaimana yang lazim dikerjakan oleh para jama'ah mempunyai tujuan yang sangat mulia bagi kehidupan. Baik di diunia maupun di akherat, dengan cara antara lain:
a. Dengan mengamalkan thariqat berarti mengadakan latihan jiwa (riadhoh) dan berjuang melawan hawa nafsu (mujahadah), membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dan diisi dengan sifat-sifat yang terpuji dengan melalui perbaikan budi pekerti dalam berbagai seginya.
b. Dengan bertariqat dapat mewujudkan rasa ingat kepada Allah Zat Yang Maha Besar dan Maha Kuasa atas segalanya dengan melalui jalan mengamalkan wirid dan dzikiran dan dibarengi dengan tafakkur yang secara teras-menerus
c. Dengan bertariqat akan tirnbul perasaan takut kepada Allah sehingga timbul pula dalam diri seseorang itu suatu usaha uxituk menghindarkan diri dari segala macam pengaruh duniawi yang dapat menyebabkan lupa kepada Allah.
d. Jika thariqat dapat dilakukan dengan penuh ikhlas dan ketaatan kepada Allah, maka akan tidak mustahil dapat dicapai suatu tingkat alam ma'rifat, sehingga dapat diketahui pula segala rahasia dibalik tabir cahaya Allah dan Rasulnya secara terang benderang. (Anwar, 1980 :12)
Dari pengertian dan tujuan thariqat di atas dapat dipahami bahwa thariqat dengan segala bentuk ajarannya akan mampu melahirkan manusia-manusia yang mampu mengetahui hakikat dirinya, hakikat. syaria'at islam yang diturunkan kepadanya dan akhirnya akan mengenal sifat-sifat Tuhannya. Dari kesadaran yang dimiliki tersebut akan terbentuk manusia-mamisia yang merniliki kesadaran yang sempuma dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya atau dengan kata lain bahwa melalui thariqat akan tercipta mannsia-manusia yang paripuraa atau yang sering disebut sebagai insan kamil yang nantinya akan mampu mengembangkan tugas-tugasnya secara sempurna, baik tugasnya sebagai khalifah filard maupun tugasnya sebagai hamba Allah.
Guna tercapainya tujuan tliariqat secara kaffah hams dilalui beberapa hal yang lekat kaitannya dengan ajaran thariqat itu sendiri, yaitu ajaran-ajaran dan tingkatan-tingkatan thariqat. Secara umum di dalam ajaran thariqat memiliki beberapa ajaran. Lebih spesifik lagi yang terkait dengan fokus penelitian, dalam thariqat Nagsyabandiyah di kenal beberapa ajaran-ajaran seperti: Zikrullah (mengingat Allah), baik zikir lisan dengan menyebut "Allah" dengan bersuara maupun zikir qalbi dengan mengingat atau menyebut "Allah" dalam hati (tidak bersuara)

B.Masuknya Tarekat ke indonesia
Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.
Gelombang perpindahan besar-besaran umat Islam berikutnya terjadi pada 264 H/878 M, akibat pemberontakan Huang Chao di Cina Selatan di mana sekitar 120 atau 200 ribu pedagang dari barat – sebagian besar Muslim – dibunuh. Sebagian yang selamat melarikan diri ke Kalah di pesisir barat semenanjung Malaysia serta di San-fo-chi (Palembang). Perkampungan pedagang Muslim lainya disebutkan terletak di Champa pada 430 H/1039 M dan di Jawa 475 H/1082 M. Sungguhpun banyak perkampungan Muslim, terkesan tidak ada kegiatan dakwah yang menonjol hingga akhir abad 7 H/13 M. Baru terjadi kegiatan dakwah yang meningkat pada awal abad 8 H/14 M dan terus menguasai seluruh kepulauan dalam abad berikutnya. Mengapa?
Kegiatan dakwah yang bangkit sejak awal abad 8 H/14 M dan terus berkembang, dimotori oleh kaum sufi. Dalam hikayat lokal dan tradisi-tradisi lisan, terdapat banyak keterangan tentang faqir (darwis), wali (orang suci), dan syekh (guru) di kalangan penyebar awal Islam di berbagai wilayah selama abad 7 – 8 H/13 – 14 M. Semua ini adalah istilah teknis yang terdapat dalam kosakata tasawuf, yang tetap dipertahankan, sehingga memberi kesan kuat bahwa para penyebar ini adalah kaum sufi.Gerakan dakwah Muslim telah berjalan di pesisir timur Jawa di wilayah Gresik yang dipimpin Maulana Malik Ibrahim yang merupakan keturunan dari Zain Al Abidin, seorang cicit Nabi. Konon dia tinggal di Jawa sebagai juru dakwah selama lebih dua puluh tahun, yang diteruskan oleh anak keturunannya seperti Sunan Giri, Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Ada pendapat, islamisasi Jawa tidak lepas dari peran penting Malaka. Sebagai contoh, Sunan Giri dan Sunan Bonang telah belajar di Malaka selama setahun dibawah bimbingan Syekh Wali Lanang.
Ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis, Aceh menjadi penerusnya sebagai pusat perdagangan Muslim. Aceh mencapai puncak dalam bidang militer dan kekuatan perdagangan serta menyaksikan pertumbuhan tasawuf, yang melahirkan zaman keemasan peradaban Melayu, khususnya menyangkut intensitas kehidupan intelektual dan spiritual. Selama itu hiduplah sufi-sufi Melayu besar seperti Hamzah Al Fanshuri dan Syams Al-Din Al-Sumatrani, dan diikuti oleh figur-figur sufi seperti Nur Al-Din Al-Raniri dan Abd Al-Ra’uf Singkel. Melalui sejumlah tulisan dan penyebaran tarekat-tarekat sufi, mereka memberikan kontribusi signifikan pada islamisasi Kepulauan Nusantara.
Tarekat yang pernah berkembang di Indonesia cukup banyak, akan tetapi sebagian daripadanya hanya tinggal nama. Memang untuk sampai pada kesimpulan apakah tarekat itu masih ada, mengajarkan dan melakanakan amalan secara lengkap, dan apakah masih ada pengikutnya, perlu penelitian lebih mendalam .
Menurut satu sumber, dewasa ini di seluruh dunia ada 43 macam tarekat, Apakah semuanya ada di Indonesia? Lagi-lagi perlu penelitian lebih mendalam. Beberapa tarekat yang popular di Indonesia hingga sekarang, antara lain : Tarekat Tijaniah, Tarekat Sanusiah, Tarekat Syadziliyah, Tarekat Sammaniyah,Tarekat Syattariyah, Tarekat Qadiriyah, Tarekat Khalawatiyah, dan Tarekat Naqsyabandiyah.
C.TAREKAT NAQSYABANDI
Terbentuknya tarekat naqsyabandi melalui beberapa fase. Fase pertama, Pra Sejarah berdirinya tarekat Naqsayabandiyya, belum punya identitas. Fase kedua, Periode Formasi Tarekat Naqsyabandi, terlihat identitasnya sebagai sebuah perkumpulan persaudaraan sufi. Fase ke-tiga, periode perkembangan dan penyebaran Tarekat Naqsyabandi, menjadi sebuah perkumpulan besar yang terorganisir dengan baik dan rapi.
Salah satu Karakter tarekat Naqsyabandi adalah tergambar melalui fakta bahwa kesesuaian-nya dengan hukum-hukum Islam merupakan suatu hal yang teramat penting dalam perkumpulan ini. Ketaatan yang mendalam terhadap hukum-hukum syariat adalah thema yang sering di tekankan oleh banyak kalangan Naqsyabandi dalam mendefinisikan jalan mistik mereka.
Ada 3 fase periode pembentukan Tarekat Naqsyabandiyya.
Fase pertama, Pra Sejarah berdirinya tarekat Naqsayabandiyya.
Pada fase pertama periode pra sejarah Tarekat Naqsyabandi di sebutnya sebagai “Periode protohistoris” . Disebut sebagai periode protohistoris karena Tarekat Naqsyabandi pada masa itu belum mempunyai identitas, karena tokoh-tokohnya atau garis Silsilahnya tidak dianggap sebagai eksklusif milik Tarekat Naqsyabandiyah yang menggunakan paham sunni Salah satu contoh-nya adalah Saidina Ja’far as-Sodiq. Dia adalah Imam Syiah ke 6 dari garis keturunan Ayahnya Imam Baqir sebagai Imam syiah ke 5, akan tetapi dari garis keturunan Ibunya ia adalah cucu saidina Qosim Bin Muhammad Bin Abu Bakar as-Siddiq, dan cicit dari Abu Bakar Siddiq. Imam Ja’far as-Sodiq dalam transmisi ke Ilmuawannya lebih condong ke Ibunya putrid Saidina Qosim dan mengenal Ilmu-ilmu Agama langsung dari kakeknya Saidina Qosim.
Pada periode protohistoris ini, Tarekat Naqsyabandi juga disebut sebagai Tarekat Uwaysi. Disebut demikian karena inisiasi (bay’ah) tidak selalu di lakukan oleh mursyid yang masih hidup dan selalu hadir secara fisik, akan tetapi inisiasinya dapat dilakukan oleh mursyid yang kehadirannya secara spiritual (Rohanyah) baik syeakh yang masih hidup maupun syeakh yang sudah meninggal sekalipun atau pula melalui Nabi Khidir.Dinamakan Tarekat Uwaysi berkenaan dengan tokoh rohani atau spiritual pada zaman sahabat, yaitu Uwaysi al-Qorni. Disebutkan bahwa Uwaysi al-Qorni selalu berjumpa dengan Nabi walaupun tidak pernah berjumpa secara fisik, perjumpaanya selalu melalui perjumpaan rohani.
Fase kedua, Periode Formasi Tarekat Naqsyabandi
Pada fase kedua ini, sejarah Tarekat Naqsyabandi mulai terlihat identitasnya sebagai sebuah perkumpulan persaudaraan sufi. Identitas Tarekat Naqsyabandi berawal atau bersumber dari Guru Sufi besar yang hidup se-zaman dengan Muhiddin Abu Muhammad Abdul Qadir bin Abi Saleh Zangi Dost Jilani (Syaikh Abdul Qadir al-Jailani), yaitu Syaikh Abu Ya’kub Yusup al-Hamadani (w 1140 M).
Syaikh Abu Ya’kub Yusup al-Hamadani, memiliki 2 orang murid yang sekaligus sebagai khalifahnya dalam menyebar luaskan ajaran-ajarannya, yaitu Syaikh Ahmad al-Yasawi (w 1169 M), dan Syaikh Abdul Khaliq Gujdawani (w 1220 M).
Syaikh Ahmad al-Yasawi sebagai khalifah menyebarkan ajaran gurunya dengan membentuk suatu perkumpulan persaudaraan sufi, yaitu Tarekat Yasawi. Yang penyebarannya dari Asia tengah hingga Turki dan Anatolia.Sedangkan Syaikh Abdul Khaliq Gujdawani dalam menyebarkan ajaran gurunya di lakukan dengan membentuk Tarekat Kwajagan (cara khoja atau guru). Adapun penyebarannya berada pada sekitar daerah Transoksania.
Fase ke-tiga, periode perkembangan dan penyebaran Tarekat Naqsyabandi
Pada periode ini, Tarekat Naqsyabandi telah menjadi sebuah perkumpulan besar yang terorganisir dengan baik dan rapi. Pengikut-pengikut Tarekat Naqsyabandi tidak hanya orang-orang yang menginginkan dan mencari pengetahuan spiritual, akan tetapi sejumlah ahli figih, ahli tafsir dan ahli hadist berbai’at kepada Syaikh Baha’ al-Din. Sederet Nama besar ahli Agama menjadi khalifah Syaikh Baha’ al-Din, seperti Khwaja Ala’ al-Din al-Aththar (w 1400) seorang ahli hadist, dan theology Islam, Khwaja Muhammad Parsa (w 1419) seorang ahli tafsir Al-Quran, dan bersama Ya’qub al-Charki menulis Tafsir Al-Quran, Khwaja Sa’id al-Din Kasyghari (w 1459) seorang teolog dan ahli Filasafat. Pada periode ini yang paling menonjol adalah murid dan sekaligus seorang khalifah Ya’qub al-Charki, yaitu Syaikh Nasaruddin Ubaidullah al-Ahrar as-Samarqandi (w 1490) yang kemudian menjadi penerus kemursyidan tarekat Naqsyabandi generasi ketiga Syaikh Baha’ al-Din.
Syaikh Nasaruddin Ubaidullah al-Ahrar sebaga mursyid ke 18, dalam suksesi kemursidan. Pada masa kepemimpinannya, Tarekat Naqsyabandi telah tersebar dan menguasai hampir seluruh wilayah Asia Tengah meluas ke Turki dan India. Kemudian telah berdiri beberapa pusat perkumpulan (cabang), seperti China, Chiva, Taskend, Harrat, Bukhara, Iran, Afganistan, Turkistan, Khogan, Baluchistan, Iraq, India.
Pada periode ini, Tarekat Naqsyabandi mencapai puncaknya ketika suksesi kemursidan di pegang oleh Syaikh Ahmad al-Faruqi Sirhindi (w 1624) sebagai mursyid ke 23. Syaikh Ahmad al-Faruqi Sirhindi adalah seorang Teolog terkemuka di Dunia dan pemikir yang berilyan. Ia adalah murid kesayangan karena kecerdasannya, kesuhudan dan keshalehannya, dan di hormati karena ketinggian Ilmunya dan pemikirannya yang sangat cemerlang dari seorang guru sufi besar, al-Qutub Syaikh Muhammad Baqi Billah (w 1603) mursyid ke 22 Tarekat Naqsyabandi yang bermukin di India..


BAB III
SIMPULAN

Tarekat ialah masa penyucian (tashfiyyah, eliminasi) dan fokus pada kebenaran dengan penuh kemantapan, maka spontan ia telah memperoleh kebersihan jiwa berkat pertolongan satu jadzab dari sekian banyak jadzab Tuhan Yang Maha Pengasih. mereka lakukan berbentuk bulat tidak persegi.
Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.
Terbentuknya tarekat naqsyabandi melalui beberapa fase. Fase pertama, Pra Sejarah berdirinya tarekat Naqsayabandiyya, belum punya identitas. Fase kedua, Periode Formasi Tarekat Naqsyabandi, terlihat identitasnya sebagai sebuah perkumpulan persaudaraan sufi. Fase ke-tiga, periode perkembangan dan penyebaran Tarekat Naqsyabandi, menjadi sebuah perkumpulan besar yang terorganisir dengan baik dan rapi.
Salah satu Karakter tarekat Naqsyabandi adalah tergambar melalui fakta bahwa kesesuaian-nya dengan hukum-hukum Islam merupakan suatu hal yang teramat penting dalam perkumpulan ini.
Ada 3 fase periode pembentukan Tarekat Naqsyabandiyya.
Fase pertama, Pra Sejarah berdirinya tarekat Naqsayabandiyya.
Fase kedua, Periode Formasi Tarekat Naqsyabandi
Fase ke-tiga, periode perkembangan dan penyebaran Tarekat Naqsyabandi.

DAFTAR PUSTAKA

Kabbani, M.H. Classical Islam and the Naqshbandi Sufi Tradition. Fenton, Mich.: Islamic Supreme Council of America. 2004

Nazim, Shaykh M. On the Bridge to Eternity. Kuala Lumpur: Planet Ilmu Sdn. Bhd. 1999

Sri Mulyati,2004,Mengenal dan memahami TArekat TArekat Muktabaroh di Indonesia,Kencana,Jakarta

ww.yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar