Rabu, 06 Mei 2009

Membangun Budaya Demokrasi melalui Pendidikan

Membangun Budaya Demokrasi melalui Pendidikan
Perilaku elite politik politik partai “kecil” yang menyangsikan kejurdilan Pemilu 1999 tanpa bukti dan argumentasi yang jelas, bertingkah “inkonstitusional” dengan tetap bertahan diri meskipun partainya jelas-jelas tidak dipilih rakyat atau minta jatah kursi di parlemen yang amat-sangat tidak rasional, setidaknya memberikan gambaran bahwa kita masih belum memiliki budaya demokrasi seperti yang diharapkan.

Tampaknya, menerima kekalahan menjadi sebuah idiom yang amal mahal harganya. Ada saja “manuver” yang mereka lontarkan untuk membentuk opini publik bahwa partainya telah dicurangi, dipinggirkan, atau dijegal.
Pada satu sisi, kondisi semacam itu memang bisa menjadi sinyal dinamika politik yang bertahun-tahun lamanya terpasung dalam belenggu rezim Orde Baru. Namun, pada sisi yang lain, hal itu bisa memberikan citra demokrasi yang tidak sehat bagi rakyat, bahkan akan menjadi bumerang bagi elite politik itu sendiri dalam membangun dan mengibarkan bendera partainya pada masa-masa mendatang. Rakyat jadi kehilangan simpati dan kepereayaan.
Terlepas dari hiruk-pikuk politik yang hingga kini masih dan akan terus berlangsung, agenda penting dan urgen untuk segera digarap ialah membangun budaya demokrasi yang sehat, sehingga memiliki apresiasi yang tinggi dan andal terhadap sikap fair, jujur, ksatria, elegan, dan lapang dada terhadap apa pun hasil yang telah disepakati bersama lewat proses demokrasi. Jangan sampai terjadi, “trik-trik” politik yang tidak sehat semacam itu menjadi “patron” dan referensi bagi generasi berikutnya dalam memangun demokrasi. Harus ada upaya serius dan intens untuk menyosialisasikan cara-cara demokrasi yang ideal secara simultan dan berkelanjutan.
***

Ironis memang. Di tengah-tengah gencarnya tuntutan dan suara untuk membangun Indonesia Baru yang lebih demokratis di bawah pemerintahan yang bersih, berwibawa, reformatif, dan legitimated, justru tidak sedikit politisi yang berkarakter oportunis, arogan, dan mau menang sendiri, yang sangat bertentangan secara diametral terhadap prinsp-prinsip demokrasi yang mengedepankan nilai kebebasan, kesamaan, persaudaraan, kejujuran, dan keadilan. Padahal, harus diakui, mereka memiliki kualifikasi pendidikan formal yang tinggi. Bejibun jumlah politisi jeblan Sl, S2, S3, bahkan yang bergelar profesor sekalipun.
Fenomena di atas tentu menarik disimak, sebab ada kecenderungan asumsi, tinggi-rendahnya tingkat pendidikan tidak (kurang) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tumbuhnya iklim demokrasi yang sehat. Kalau demikian. apakah selama ini duniapendidikan memang nihil dari sentuhan pembelajaran demokrasi? Tidak adakah ruang berdemokrasi dalam wacana pendidikan kita sehingga (nyaris) mandul dalam melahirkan demokrat-demokrat ulung, cerdas, dan andal? Upaya apakah yang mesti dilakukan agar dunia pendidikan mampu menaburkan benih-benih demokrasi kepada peserta didik’? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting dan relevan untuk dilontarkan dan dijawab, sebab kita semua tidak menginginkan dunia pendidikan kita terjebak menjadi ruang untuk “meng-karantina” peserta didik dari persoalan-persoalan riil kebangsaan dan steril dari budaya demokrasi.
Diakui atau tidak, terkesan ada “konspirasi” di tingkat elite penguasa Orde Baru untuk membikin sakit, bahkan mematikan atmosfer demokrasi dalam dunia pendidikan kita. Kebijakan yang disusun secara sentralisasi-otoriter — tanpa memperhatikan aspirasi arus bawah disadari atau tidak, telah menumbuhsuburkan virus “sindrom” yang antidemokrasi dalam bentuk indoktrinasi dan tekanan-tekanan terhadap praktisi pendidikan di lapangan. Beda pendapat “diharamkan”, daya inisiatif dimatikan. Sikap kritis pun ditabukan. Semua harus mendongak dan menanti petunjuk dari atas.
Sistem pendidikan berikut perangkat regulasinya telah dipola dan dikemas demi kepentingan kekuasaan an-sich. Sikap demokratis pun luput dari jangkauan pasal 4 UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adakah di sana sikap demokratis menjadi salah satu aspek yang hendak dicapai dalam tujuan pendidikan naisonal? Sementara itu, mulai dari tingkat SD hingga SLTA, peserta didik telah dibiasakan untuk menjadi “anak Mami” yang manis, manutan, dan dilarang bertanya. Ruang belajar telah berubah fungsi menjadi tembok pemasung yang membelenggu kebebasan berpikir, berkreasi, bernalar, berinisiatif, dan berimajinasi. Beratnya beban kurikulum yang mesti dituntaskan telah membuat proses belajar-mengajar menjadi kehilangan ruang berdiskusi, berdialog, dan berdebat, guru menjadi satu-satunya sumber belajar. Sedangkan, di tingkat perguruan tinggi, mahasiswa dibutakan dari persoalan-persoalan politik praktis, mesti berkutat memburu ilmu di puncak menara gading yang hendak dijadikan “robot” penguasa dalam mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Akibatnya, setelah lulus mereka menjadi asing ditengah-tengah rakyat, tidak paham bahasa rakyat. Dalam kondisi demikian, mana mungkin out-put pendidikan kita mampu menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi kalau otak dan emosi mereka dijauhkan dari ruang berdialog? Mustahil mereka bisa menghargai perbedaan pendapat –sebagai salah satu esensi demokrasi– kalau iklim belajarnya berlangsung monolon.
Boleh jadi, memang sudah harus menjadi keniscayaan sejarah (historical necessity) jika dunia pendidikan kita selama ini “tertidur pulas” di atas “ranjang” rezim Orde Baru. “Nasi telah menjadi bubur,” kata orang. Belajar dari pengalaman buruk semacam itu, kini tiba saatnya dunia pendidikan diberi ruang yang cukup untuk membangun budaya demokrasi bagi peserta didik, sehingga kelak mereka sanggup menjadi demokrat sejati yang punya rasa malu, rendah hati, berjiwa besar, toleran, memiliki landasan etik, moral, dan spirituaJ yang kokoh ketika bertarung dalam rimba polilik. Apalagi, era millenium ketiga yang diyakini akan menghadirkan banyak tantangan krusial dan perubahan global seiring dengan akselerasi keluar-masuknya berbagai kultur dan peradaban baru dari berbagai bangsa di dunia akan segera kita masuki, ranah demokrasi jelas akan ikut menjadi penentu citra, kredibiltias, dan akseptabilitas bangsa kita sebagai salah satu komunitas masyarakat dunia.
Itu artinya, mau atau tidak, dunia pendidikan –sebagai “kawah candradimuka” dalam mencetak sumber daya manusia yang bermutu dan profesional– harus mempersiapkan generasi yang demokratis, sehingga memiliki sikap resistence yang kokoh di tengah-tengah “konflik peradaban” (clash of civilization), di antaranya, pertama, sikap demokratis harus menjadi salah satu aspek yang hendak dicapai dalam tujuan pendidikan nasional. UU No. 2/1989 yang rnengebiri makna demokrasi bagi anak bangsa perlu direvisi dan dirumuskan kembali secara utuh dan komprehensif.
Kedua, kurikulum yang diberlakukan harus memberikan ruang yang ukup bagi peserta didik untuk belajar menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi. Mereka harus diberi kemerdekaan untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan lewat debat, diskusi, dan adu argumentasi dengan tetap mengacu pada nilai kebenaran dan nilai luhur baku.
Dan ketiga, para birokrat dan praktisi pendidikan dituntut “good-will”-nya untuk memberikan teladan cara-cara berdemokrasi yang sehat. Dalam iklim masyarakat kita yang masih cenderung paternalistik, contoh dan tindakan nyata akan lebih bermakna ketimbang retorika maupun ucapan verbal lainnya.
Tidak kalah pentingnya, iklim demokrasi pun harus sudah mulai ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga institusi pendidikan lebih maksimal mengembangsuburkannya. Apabila iklim demokrasi tumbuh secara kondusif yang pada gilirannya akan menjadi sebuah budaya, maka rasa sakit hati, dendam, mencari-cari “kambing-hitam” akibat kekalahan dalam sebuah demokrasi tak akan terjadi. Yang menang pun tidak akan selalu menepuk dada. Dalam sebuah demokrasi, kalah dan menang adalah wujud dinamika yang indah dan niscaya. ***
(Suara Karya, 5 Agustus 1999)

paradigma demokrasi pendidikan

PARADIGMA
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirasakan: rentan terhadap pengaruh perubahan dalam kehidupan politik, tidakajek dalam sistem kurikulum dan pembelajarannya; pendidikan gurunya yang cenderung terlalu memihak pada tuntutan formal-kurikuler di sekolah dan kurang memperhatikan pengem¬bangan pendidikan kewarganegaraan sebagai bidang kajian pendidikan disiplin ilmu, epistemologi pendidikan kewarganegaraan tidak berkembang dengan pesat; pembelajaran sosial nilai Pancasila yang cenderung berubah peran dan fungsi menjadi proses indoktrinasi ideologi negara, tidak kokohnya dan tidak koher¬ennya landasan ilmiah pendidikan kewarganegaraan sebagai program pendidikan demokrasi.
1.) Kajian Literatur
Ada beberapa konsep yang dikaji, yakni jatidiri, pendidikan kewarganegaraan, wahana sistemik, dan pendidikan demokrasi. Istilah jatidiri diadaptasi dari characteristic dalam bahasa Inggris, yang memiliki sinonim paling dekat den¬gan individuality, specialty, attribute, feature, charac¬ter (Devlin:1961), yang dapat diartikan secara bebas seba¬gai ciri khas atau atribut. Dalam artikel ini jatidiri dimaksudkan sebagai ciri khas atau atribut konseptual dan empirik dari pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana sistemik pendidikan demokrasi. Dalam kepustakaan asing ada dua istilah teknis yang dapat diterjemahkan menjadi pendidikan kewargnegaraan yakni civic education dan citizenship Education. Cogan (1999:4) mengartikan civic education sebagai "...the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives". Atau suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warganegara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya. Sedangkan citizenship education atau education for citizenship oleh Cogan (1999:4) digunakan sebagai istilah yang memiliki pengertian yang lebih luas yang mencakup "...both these in-school experiences as well as out-of school or non-formal/informal learning which takes place in the family, the religious organization, community organizations, the media,etc which help to shape the totality of the citizen".
Dalam tulisan ini istilah pendidikan kewarganegaraan pada da¬sarnya digunakan dalam pengertian yang luas seperti "citizenship education" atau "education for citizenship" yang mencakup pendidikan kewarganegaraan di dalam lembaga pendidikan formal (dalam hal ini di sekolah dan dalam program pendi¬dikan guru) dan di luar sekolah baik yang berupa program penataran atau program lainnya yang sengaja dirancang atau sebagai dampak pengiring dari program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan atau pematangan sebagai warganegara Indonesia yang cerdas dan baik. Di samping itu, juga konsep pendidikan kewarganegaraan digunakan sebagai nama suatu bidang kajian ilmiah yang melandasi dan sekaligus menaungi pendidikan kewarganegaran sebagai program pendidikan demokrasi.Kata sistem diserap dari Bahasa Inggris system, yang secara harfiah artinya "susunan" (Echols dan Shadily,1975:575). Sedangkan menurut Hornby, Gatenby, dan Wakefield (1962:1024) system diartikan sebagai group of things or parts working together in a regular relation atau kelompok benda-benda atau hal-hal atau bagian-bagian yang bekerjasama dalam suatu hubungan yang teratur. Pengertian yang lebih lengkap tentang sistem diberikan oleh Rahmat (1995:336) sebagai berikut:
1). Gabungan hal-hal yang disatukan kedalam sebuah kesatuan yang konsisten dengan kesalinghubungan (interaksi, interdependensi, interrelasi) yang teratur dari bagian-bagiannya.
2). Gabungan hal-hal (obyek-obyek, ide-ide, kaidah-kaidah, aksioma-aksioma,dll) yang disusun dalam sebuah aturan yang koheren (subor¬dinasi, atau inferensi, atau generalisasi,dll) menurut beberapa prinsip (atau rencana, atau rancangan, atau metode) rasional atau yang dapat dipahami" Dalam pengertian seperti dikutip itulah penulis mengartikan sistem. Selanjutnya, yang dimaksud dengan konteks keilmuan adalah keterpaduan dari unsur-unsur kerangka konseptual pendidikan kewarganegaraan dalam arti luas. Konsep keterpaduan itu sendiri merupakan terjemahan dari istilah integrated, seperti dalam konsep integrated social studies (Dufty:1970, Taba:1971), yang kemudian diterjemahkan menjadi IPS Terpadu. Dengan merujuk kepada pengertian masing-masing istilah seperti telah dibahas di muka dan konsep keterpaduan pengetahuan atau integrated knowledge system menurut Hartoonian (1992), maka konsep kerangka konseptual konteks keilmuan yang digunakan diartikan sebagai tatanan pengetahuan yang terstruktur secara paradigmatik, yang obyek telaahnya disikapi sebagai suatu kesatuan garis berpikir dan metode kerjanya bersifat sistemik (kesatuan yang bersifat multidimensional) dan kemanfaatannya menyangkut banyak hal yang satu sama lain saling berkaitan.Pendidikan demokrasi yang kini dengan tegas diterima sebagai esensi pendidikan kewarganegaraan (CICED:1999), dalam Kurikulum 1994 merupakan bagian integral dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang dibingkai menjadi satu dengan nilai-nilai masing-masing sila sebagai intinya dalam kedudukan yang setara dan interaktif. Dengan paradigma yang ada itu maka secara substantif di dalam pendidikan kewarganegaraan terkandung makna pendidikan Pancasila, dalam arti berlandaskan dan berorientasi pada cita-cita dan nilai yang secara koheren dan sistemik terkandung dalam Pancasila. Dewasa ini tumbuh gagasan yang kuat untuk menempatkan pendidikan kewarganegaraan sebagai wahana utama dan esensi dari pendidikan demokrasi, sebagaimana telah menjadi salah satu kesimpulan dari Conference on Civic Education for Civil Society (CICED:1999). Berkaitan dengan hal itu Sudarsono (1999) menegaskan bahwa “the ideals and values of democracy and their implementations in daily activities at micro as well as macro levels can be regarded as the heart of civil society”. Oleh karena itu, lebih lanjut ditekankan bahwa “...democratic living should be fostered in order that we should be able to establish a good Indonnesian civil society”, dan untuk itulah, ditegaskan lebih jauh lagi bahwa “... the existing civic education both for schools and for society should be reassessed and redesigned”. (Sudarsono:1999). Dari situ dengan tegas tampak adanya kecenderungan yang kuat untuk menempatkan pendidikan demokrasi sebagai intinya dari pendidikan kewarganegaraan. Dengan menggunakan kerangka berpikir itu, maka konsep pendidikan demokrasi diartikan sebagai tatanan konseptual yang menggambarkan keseluruhan upaya sistematis dan sistemik untuk mengembangkan cita-cita, nilai, prinsip, dan pola prilaku demokrasi dalam diri individu warganegara, dalam tatanan iklim yang demokratis, sehingga pada giliranya kelak secara bersama-sama dapat memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani Indonesia yang demokratis. Paradigma ini dijiwai oleh ethos baru pendidikan demokrasi “eduction about democracy, through democracy, and for democracy” (CIVITAS International,1998; QCA;1999; CICED;1999; dan APCEC:2000; IEA-CEP;2000).
2.) Metodologi
2.1. Obyek Telaah
Obyek telaah ada dua hal: (1) Pemikiran tentang social studies, citizenship education, civic education secara umum dan pendidikan kewarganegaraan serta pendidikan ilmu pengetahuan sosial secara khusus, (2)Praksis penyelenggaraan social studies, citizenship education, civic education secara umum; pendidikan kewarganegaraan di sekolah dan di LPTK secara khusus; dan dalam site of citizenship di negara lain dan di Indonesia.
2.2. Pendekatan Dan Metode
Sesuai Dengan Hakikat Dan Karakteristik Obyek TelaahnyaPada dasarnya penelitian itu diterapkan pendekatan eklektrik, yakni kombinasi pendekatan kualitatif (utama) dan kuantitatif (pendukung), yang dikemas dalam suatu survey khusus untuk secara kualitatif menggali, mengkaji, memilih, dan mengorganisasikan berbagai pemikiran dan praksis citizenship education, civic education, social studies secara umum, dan pendidikan IPS dan PPKn secara khusus, beserta konteksnya, yang telah terdokumentasikan. Untuk mendapatkan data dan informasi digunakan teknik Studi Dokumentasi, Komunikasi interpersonal melalui diskusi (focus discussion).
2.3. Asumsi Dan Pertanyaan Penelitian
Penelitian ini bertolak dari beberapa a sumsi sebagai berikut :
(1) Belum adanya paradigma yang utuh tentang pendidikan kewarganegaraan yang dapat dijadikan kerangka dasar dan sekaligus sebagai rujukan konseptual dan operasional bagi semua bentuk program tersebut.
(2) Kini telah tumbuh kesadaran, semangat dan komitment untuk menemukan kembali dan merevitalisasi pendidikan kewarganegaraan sebagai sistem pendidikan demokrasi. Dalam penelitian itu dirumuskan pertanyaan penelitian. Bagaimana profil konseptual sistemik pendidikan kewarganegaraan dilihat dari berbagai pemikiran para teoritisi dan persepsi praktisi pendidikanm kewarganegaraan?
3. Hasil Dan Bahasan
4.1. Istilah Teknis
Ada tiga istilah teknis yang banyak digunakan, yakni civics, civic education, dan citizenship education. Istilah civics merupakan istilah yang paling tua sejak digunakan pertama kalinya oleh Chreshore pada tahun 1886 dalam Somantri (1969) untuk menunjukkan the science of citizenship yang isinya antara lain mempelajari hubungan antarwarganegara dan hubungan antara warganegara dengan negara. Saat ini istilah itu masih dipakai sebagai nama mata pelajaran yang berdiri sendiri atau terintegrasi dalam kurikulum sekolah dasar di Perancis dan Singapura; dan dalam kurikulum sekolah lanjutan di Perancis, Italia, Hongaria, Jepang, Netherlands, Singapura, Spanyol, dan USA (Kerr,1999). Di Indonesia istilah civics pernah digunakan dalam kurikulum SMP dan SMA tahun 1962, kurikulum SD tahun 1968, dan kurikulum PPSP IKIP Bandung tahun 1973. Mulai pada tahun 1900-an di USA diperkenalkan istilah citizenship education dan civic education yang digunakan secara bertukar-pakai, untuk menunjukkan program pendidikan karakter, etika dan kebajikan (Best:1960) atau pengembangan fungsi dan peran politik dari warganegara dan pengembangan kualitas pribadi (Somantri 1969).
Sedangkan Allen (1960) dan NCSS (Somantri:1972) menggunakan istilah citizenship education dalam arti yang lebih luas, yakni sebagai produk keseluruhan program pendidikan atau all positive influences yang datang dari proses pendidikan formal dan informal. Kini istilah civic education lebih banyak digunakan di USA serta beberapa negara baru di Eropa timur yang mendapat pembinaan profesional dari Center for Civic Education dan Universitas mitra kerjanya di USA, untuk menunjukkan suatu program pendidikan di sekolah yang terintegrasi atau suatu mata pelajaran yang berdiri sendiri. Sedangkan di Indonesia istilah civic education masih dipakai untuk label mata kuliah di Jurusan atau Progran Studi PPKN dan nama LSM Center for Indonesian Civic Education. Istilah civic education cenderung digunakan secara spesifik sebagai mata pelajaran dalam konteks pendidikan formal. Sedangkan istilah citizenship education cenderung digunakan dalam dua pengertian. Pertama, digunakan di UK dalam pengertian yang lebih luas sebagai overarching concept yang di dalamnya termasuk civic education sebagai unsur utama (Cogan,1999; Kerr: 1999; dan QCA:1999) disamping program pendidikaan kewarganegaraan di luar pendidikan formal seperti site of citizenship atau situs kewarganegaraan, seperti juga dikonsepsikan sebelum itu oleh Alleh (1962) dan NCSS (1972). Kedua, digunakan di USA, terutama oleh NCSS, dalam pengertian sebagai the essence or core atau inti dari social studies (Barr dkk:1978; NCSS:1985;1994). Di Indonesia istilah citizenship education belum pernah digunakan dalam tataran formal instrumentasi pendidikan, kecuali sebagai wacana akademis di kalangan komunitas ilmiah pendidikan IPS. Yang konsisten menggunakan istilah citizenship education atau education for citizenship adalah UK. Sedangkan negara lain yang diketahui menggunakannya secara adaptif adalah Netherlands. Sebagai batasan penulis menerjemahkan civic education dan citizenship education ke dalam istilah yang sama namun berbeda dalam cara penulisannya.
Istilah civic education diterjemahkan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (memakai huruf besar di awal) dan citizenship education diterjemahkan menjadi pendidikan kewarganegaraan (semuanya dengan huruf kecil). Istilah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menunjuk pada suatu mata pelajaran, sedangkan pendidikan kewarganegaraan (PKn) menunjuk pada kerangka konseptual sistemik program pendidikan untuk kewarganegaraan yang demokratis. Konsep pendidikan kewarganegaraan disebut juga sistem pendidikan kewarganegaraan (spkn/SPKn) yang dapat ditulis dengan semuanya huruf besar atau huruf kecil.
3.2. Visi Secara Paradigmatik
Citizenship education memiliki visi sosio-pedagogis mendidik warganegara ang demokratis dalam konteks yang lebih luas, yang mencakup konteks pendidikan formal dan pendidikan non-formal, seperti yang secara konsisten diterapkan di UK (QCA:1998; Kerr:1999). dangkan civic education secara umum memiliki visi formal-pedagogis untuk mendidik arganegara yang demokratis dalam konteks pendidikan formal, seperti secara adaptif diterapkan di USA (CCE:1996). i Indonesia, yakni PPKn memiliki visi formal-pedagogis sebagai mata pelajaran sosial di sekolah dan perguruan tinggi sebagai wahana pendidikan nilai Pancasila.Bertolak dari kajian teoritik dan diskusi reflektif, dirumuskan visi pendidikan kewarganegaraan” dalam arti luas, yakni sebagai sistem pendidikan kewarganegaraan agar berfungsi dan berperan sebagai :
(1) Program kurikuler dalam konteks pendidikan formal dan non-formal,
(2) Program aksi sosial-kultural dalam konteks kemasyarakatan, dan
(3) Sebagai bidang kajian ilmiah dalam wacana pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial.
Visi ini mengandung dua dimensi, yakni :
(1) Dimensi substantif berupa muatan pembelajaran(content and learning experiences) dan obyek telaah serta obyek pengembangan.
(2) Dimensi proses berupa penelitian dan pembelajaran (aspek epistemologi dan aksiologi).
Khusus dalam visinya sebagai bidang kajian ilmiah pendidikan kewarganegaraan secara epistemologis merupakan synthetic discipline (Somantri:1998) atau integrated knowledge system (Hartoonian:1992), atau cross-disciplinary study (Hahn dan Torney-Purta:1999), atau kajian multidimensional (Derricott dan Cogan:1998). Penulis menempatkan pendidikan kewarganegaraan atau sistem pendidikan kewarganegaraan sebagai kajian lintas-bidang keilmuan, yang secara substantif ditopang terutama oleh ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial, serta humaniora, dan secara pedagogis diterapkan dalam dunia pendidikan persekolahan dan masyarakat. Secara filosofik tubuh pengetahuan pendidikan kewarganegaran ini dilandasi oleh tilikan reconstructed philosophy of education yang secara adaptif mengakomodasikan tilikan filsafat pendidikan perennialism, essentialism, progressivism, dan recontructionism (Brameld:1965). Pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu bentuk kajian lintas-bidang keilmuan ini pada dasarnya telah memenuhi kriteria dasar-formal suatu disiplin (Dufty,1970 ; Somantri:1993) yakni mempunyai community of scholars, a body of thinking, speaking, and writing; a method of approach to knowledge dan mewadahi tujuan masyarakat dan warisan sistem nilai (Somantri:1993). Ia merupakan suatu disiplin terapan yang bersifat deskriptif-analitik, dan kebijakan-pedagogis. Jika dilihat dari pandangan Kuhn (1970) secara paradigmatik, pendidikan kewarganegaraan baru memasuki pre-paradigmatic phase atau proto science. Untuk dapat menggapai statusnya sebagai normal science diperlukan berbagai penelitian dan pengembangan lebih lanjut oleh anggota komunitas ilmiah “pendidikan kewarganegaraan” sehingga dapat melewati proses artikulasi sosialisasi-pengakuan-falsifikasi-validasi-pengakuan sebagai disiplin yang matured.
3.3. Missi
Secara konseptual “pendidikan kewarganegaraan” atau citizenship education merupakan bidang kajian ilmiah pendidikan disiplin ilmu sosial yang bersifat “lintas-bidang keilmuan” dengan intinya ilmu politik, yang secara paradigmatik memiliki saling-keterpautan yang bersifat komplementatif dengan pendidikan ilmu sosial secara keseluruhan (Winataputra:1978, Barr dkk:1978, Welton dan Mallan:1988, NCSS:1985, 1994, Somantri:1993). Dalam hal ini, bahwa (a) social studies berpijak terutama pada konsep-konsep dan metode berpikir ilmu-ilmu sosial secara keseluruhan, sedang citizenship education berpijak terutama pada ilmu politik dan sejarah; (b) salah satu dimensi dari social studies adalah citizenship education (NCSS:1994, CICED:1998), khususnya dalam upaya pengembangan intelligent social actor (Banks:1977, NCSS:1994).Dalam konteks proses reformasi menuju Indonesia baru dengan konsepsi masyarakat madani sebagai tatanan ideal sosial-kulturalnya, maka pendidikan kewarganegaraan mengemban missi: sosio-pedagogis, sosio-kultural, dan substantif-akademis.
Missi sosio-pedagogis adalah mengembangkan potensi individu sebagai insan Tuhan dan makluk sosial menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, demokratis, taat hukum, beradab, dan religius. Missi sosio-kultural adalah memfasilitasi perwujudan cita-cita, sistem kepercayaan/nilai, konsep, prinsip, dan praksis demokrasi dalam koteks pembangunan masyarakat madani Indonesia melalui pengembangan partisipasi warganegara secara cerdas dan bertanggungjawab melalui berbagai kegiatan sosio-kultural secara kreatif yang bermuara pada tumbuh dan berkembangnya komitmen moral dan sosial kewarganegaraan. Sedangkan missi substantif-akademis adalah mengembangkan struktur atau tubuh pengetahuan pendidikan kewarganegaraan, termasuk di dalamnya konsep, prinsip, dan generalisasi mengenai dan yang berkenaan dengan civic virtue atau kebajikan kewarganegaraan dan civic culture atau budaya kewarganegaraan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (fungsi epistemologis) dan memfasilitasi praksis sosio-pedagogis dan sosio-kultural dengan hasil penelitian dan pengembangannya itu (fungsi aksiologis). Perwujudan ketiga missi tersebut akan memfasilitasi pengembangan pendidikan kewarganegaraan sebagai proto science menjadi disiplin baru dan dalam waktu bersamaan secara sinergistik akan dapat meningkatkan kualitas isi dan proses pendidikan kewarganegaraan sebagai program kurikuler pendidikan demokrasi dan kegiatan sosio-kultural dalam koteks makro pendidikan nasional.
3.4. Strategi
Secara konseptual-paradigmatik citizenship education saat ini mengembangkan strategi dasar learning democracy, in democracy, and for democracy (CIVITAS International:1998; QCA:1999; APCEC;2000). Kemudian strategi dasar ini oleh QCA(1999) dikonsepsikan sebagai suatu kontinum education about citizenship—education through citizenship—education for citizenship yang secara kualitatif bergerak dari titik Minimal (education about citizenship) ke titik Maksimal (education for citizenship). Pendidikan kewargnegaraan di Indonesia yang dalam konteks internasional (Kerr:1999) dikategorikan kedalam kelompok citizenship education Asia-Afrika yang masih berada pada titik Minimal yakni education about citizenship sudah seharusnya menggunakan strategi progresif menuju titik Maksimal, yakni education for citizenship melalui titik median education through citizenship. Untuk itu pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu academic endeavor (CICED:1999) atau sebagai bidang kajian dan pengembangan pendidikan disiplin ilmu seyogyanya memusatkan perhatian pada kajian ilmiah tentang civic virtue dan civic culture (Quigley:1991) atau keberadaban dan budaya kewarganegaraan dalam konteks pengembangan civic intelligence dan civic participation (Quigley:1991, Cogan:1999). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai program kurikuler di sekolah atau luar sekolah/di perguruan tinggi di Indonesia, kedudukannya sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang berdiri sendiri perlu terus dimantapkan di semua jenjang pendidikan, agar proses education about citizenship terwadahi secara sistimatik dan berbobot.
Pertimbangan tersebut juga dimaksudkan bahwa secara perlahan tetapi pasti, melalui pemantapan mata pelajaran/mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan penciptaan kehidupan sosila-kultural sekolah/ kampus yang demokratis, taat hukum, religius dan berkeadaban, dapat dijalanai koridor sosial-kultural menuju proses education for citizenship (konsep sekolah/kampus sebagai laboratory for democracy. Dengan cara itu, pada saatnya nanti, para lulusan lembaga pendidikan formal mampu menampilkan dirinya sebagai demokrat muda yang taat hukum, religius dan berkeadaban dalam berbagai konteks kehidupan yang dijalaninya. Namun demikian khusus dalam konteks pendidikan usia dini, yakni di taman kanak-kanak dan sekolah dasar kelas rendah (1-3), karena perkembangan psikososial siswa yang berada pada tarap kognitif concrete operation menuju formal-operation (Piaget:1960) dan moralita pre-conventional morality yang didominasi oleh punishment and obedience orientation meningkat ke good boy and nice girl orientation menuju instrumental relativist orientation (Kohlberg:1975), yang memerlukan keterpaduan dan kebermaknaan belajar dalam suasana yang otentik atau hands-on experience, pendidikan kewarganegaraan dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain yang relevan dengan pendekatan cross-curriculum, khususnya dalam pendidikan IPS, Bahasa dan kesenian, seperti mata pelajaran Personal, Social, and Health Education (PSHE) di sekolah dasar di UK, Life Orientation di Afrika Selatan dan Social Studies di negara lainnya.Sebagai suatu bidang kajian pendidikan disiplin ilmu, sebagaimana juga citizenship education, pendidikan kewarganegaraan diyakini secara konseptual memiliki sifat multidimensional dalam aspek ontologis-obyek telaahnya, aspek epistemologis-metode penelitian dan pengembangannya, dan aspek aksiologis-kemanfaatannya bagi dunia pendidikan (Cogan:1996, 1999, CICED:1999). Sifat-sifat itulah yang mengikat ketiga dimensi pendidikan kewarganegaraan dalam suatu paradigma yang utuh. Oleh karena itulah pendidikan kewarganegaraan dapat disikapi dan diterima sebagai suatu wahana sistemik atau integrated knowledge system atau synthetic discipline dalam tataran filosofik dan konseptual pendidikan disiplin ilmu. Jiwa dari paradigma ini diharapkan lebih menitikberatkan pada kearifan intuitif yang beorientasi eco-action dan bersifat responsif, konsolidatif, dan kooperatif daripada kekuatan rasionalitas yang beorientasi ego-action dan bersifat agresif, ekspansif, dan kompetitif (Capra:1998). Dalam rangka pengembangan sistem pendidikan kewarganegaraan dirumuskan strategi: (1) penegasan kedudukan dan hubungan fungsional-interaktif antar ketiga sub-sistem pendidikan kewarganegaraan (kajian ilmiah, program kurikuler, dan kegiatan sosio-kultural) dan peran interaktif terhadap kompetensi kewarganegaraan; (2) pemanfaatan secara adaptif-fungsional dari sumber-sumber konseptual dan empirik di luar entitas sistem pendidikan kewarganegaraan.
Sebagai suatu domain kajian pendidikan ilmu, pendidikan kewarganegaraan memerlukan kelembagaan yang berfungsi sebagai sarana institusional yang memfasilitasi pengembangan epistemologi dan perwujudan aksiologi kedisiplinannya, dan komunitas ilmiah yang berperan sebagai kelompok pemikir wacana akademisnya dan pengembang sarana programatiknya. Oleh karena itu, kedudukan jurusan atau program studi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi perlu dimantapkan bukan semata-mata sebagai lembaga penghasil tenaga kependidikan kewarganegaraan, tetapi juga sebagai penghasil dan pengembang aspek-aspek epistemologi, seperti nilai, konsep, prinsip, dan metode serta aneka ragam program instruksional kewarganegaraan. Dalam konnteks itu maka selain program profesional tingkat diploma dan S1, di perguruan tinggi sudah saatnya mulai dikembangkan program akademik S2 dan S3 pendidikan kewarganegaraan.
3.5. Aspek Ontologis Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan
Kewarganegaraan memiliki dua dimensi ontologi, yakni obyek telaah dan obyek pengembangan. Yang dimaksud dengan obyek telaah adalah keseluruhan aspek idiil, instrumental, dan praksis pendidikan kewarganegaraan yang secara internal dan eksternal mendukung sistem kurikulum dan pembelajaran PPKn di sekolah dan di luar sekolah, serta format gerakan sosial-kutural kewarganegaraan masyarakat. Sedangkan yang dimaksud dengan obyek pengembangan adalah keseluruhan ranah sosio-psikologis peserta didik, yakni ranah kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik yang menyangkut status, hak, dan kewajibannya sebagai warganegara, yang perlu dimuliakan dan dikembangkan secara programatik guna mencapai kualitas warganegara yang “cerdas, dan baik, dalam arti demokratis, religius, dan berkeadaban dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.6. Aspek Epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aspek epistemologi pendidikan kewarganegaraan berkaitan erat dengan aspek ontologi pendidikan kewarganegaraan, karena memang proses epistemologis, yang pada dasarnya berwujud dalam berbagai bentuk kegiatan sistematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang kajian ilmiah pendidikan kewarganegaraan sudah seharusnya terkait pada obyek telaah dan obyek pengembangannya. Kegiatan epistemologis pendidikan kewarganegaraan mencakup metodologi penelitian dan metodologi pengembangan. Metodologi penelitian digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru melalui: (1) metode penelitian kuantitatif yang menonjolkan proses pengukuran dan generalisasi untuk mendukung proses konseptualisasi, dan (2) metode penelitian kualitatif yang menonjolkan pemahaman holistik terhadap fenomena alamiah untuk membangun suatu teori. Sedangkan, metodologi pengembangan digunakan untuk mendapatkan paradigma pedagogis dan rekayasa kurikuler yang relevan guna mengembangkan aspek-aspek sosial-psikologis peserta didik, dengan cara mengorganisasikan berbagai unsur instrumental dan kontekstual pendidikan.
Tercatat berbagai kegiatan epistemologis penelitian, pengembangan, dan penelitian dan pengembangan. Yang khusus merupakan kegiatan penelitian antara lain yang dilakukan oleh Capra (1998) tentang titik balik peradaban; Sanusi (1998) tentang 10 pilar demokrasi Indonesia; Bahmueller (1996) tentang perkembangan demokrasi; Welzer (1999) tentang konsep civil society; Gandal dan Finn (1992) tentang education for democracy; Barr, Bart, dan Shermis (1977) tentang konsep social studies; Remmers dan Radles (1960 dalam Shaver 1991) tentang kesadaran politik dan hukum peserta didik; Stanley (1985) tentang perkembangan social studies; Shaver (1991) tentang penelitian dan pembelajaran social studies; Winataputra (1978) tentang pelaksanaan kurikulum PMP, CERP (1972) tentang pemikiran mengenai pendidikan IPS dan kewarganegaraan; Cogan (1996) tentang multidimensional citizenship education, ETS (1991) tentang efektivitas program We the People … The Citizens and Constitution; Tolo dkk (1998) tentang efektifitas program We the People… Project Citizens; Djahiri dkk (1998) tentang profil kurikulum dan pembelajaran PPKN 1994, dan CICED (1999 dan 2000) tentang konsep civic education for civil society dan tentang the needs for new Indonesian civic education”.
Yang bersifat pengembangan kurikulum dan pembelajaran, tercatat antara lain yang dilakukan oleh: Wesley (1937 dalam Barr dkk:1977) tentang definisi awal social studies; Engle (1960 dalam Somantri 1993) tentang decision making dalam social science instruction ; Hanna(1960) tentang pengembangan social studies berdasarkan basic human activities ; Taba dkk (1970) tentang pendekatan spiral of concept development dalam socialstudies; NCSS (1983) tentang scope and sequence dalam social studies; NCSS (1989) tentang paradigma social studies untuk abad 21; NCSS (1994) tentang standards for social studies; Dunn (1915 dalam Somantri:1969) tentang new civics ; CCE (1991) tentang dokumen akademis CIVITAS: A Framework for Civic Education ; CCE (1997) tentang Paket Belajar We the People … The Citizens and Constitution ; We the People… Project Citizen; Law in a Free Society Series; Foundations of Democracy; CCE (1998) tentang Paket Belajar Exercise in Participation. Sedangkan di Indonesia, yang termasuk kegiatan pengembangan antara lain yang dilakukan oleh: PPSP IKIP Bandung (1973) tentang kurikulum IPS/PKN, Depdikbud (1974) tentang kurikulum IPS dan PMP 1975, Depdikbud (1983) tentang penyempurnaan kurikulum PMP, Depdikbud (1993) tentang kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Depdikbud (1999) tentang pengembangan suplemen dan petunjuk teknis PPKn untuk masa transisi; CICED (1999) tentang civic education content mapping. Yang termasuk kegiatan penelitian dan pengembangan antara lain yang dilakukan oleh: Bruner (1967) mengenai model proyek pembelajaran Man: A Course of Study di Amerika Serikat; dan Stenhouse (1975) mengenai humanities curriculum project di Inggris.
3.7. Aspek Aksiologi Pendidikan Kewarganegaraan
Yang termasuk ke dalam aspek aksiologi pendidikan kewarganegaraan adalah berbagai manfaat dari hasil penelitian dan pengembangan dalam bidang kajianpendidikan kewarganegaraan yang telah dicapai, bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan persekolahan dan pendidikan tenaga kependidikan.Hasil-hasil penelitian dan pengembangan social studies, citizenship education dan civic education” dalam dunia persekolahan banyak memberi manfaat dalam merancang program pendidikan guru, meningkatkan kualitas kemampuan guru, meningkatkan kualitas proses pembelajaran, meningkatkan kualitas sarana dan sumber belajar, dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan.
4. Kesimpulan
(1) Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu tubuh atau sistem pengetahuan yang memiliki: (a) ontologi civic behavior dan civic culture yang bersifat multidimensional (filosofis, ilmiah, kurikuler, dan sosial kultural); (b) epistemologi research, development, and diffusion dalam bentuk kajian ilmiah dan pengembangan program kurikuler, prilaku dan konteks sosial kultural warganegara, serta komunikasi akademis, kurikuler, dan sosial dalam rangka penerapan hasil kajian ilmiah dan pengembangan kurikuler dan instruksional dalam praksis pendidikan demokrasi untuk warganegara di sekolah dan masyarakat; dan (c) aksiologi untuk memfasilitasi pengembangan body of knowledge sistem pengetahuan atau disiplin pendidikan kewarganegaraan; melandasi dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan demokrasi di sekolah dan luar sekolah; dan membingkai serta memfasilitasi berkembangnya koridor proses demokratisasi secara sosial kultural dalam masyarakat.
(2) Secara paradigmatik sistem pendidikan kewarganegaraan memiliki tiga komponen, yakni : (a) kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan; (b) program kurikuler Pendidikan Kewarganegaraan; dan (c) gerakan sosial-kultural kewarganegaraan, yang secara koheren bertolak dari esensi dan bermuara pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan, nilai dan sikap kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan.
(3) Secara kontekstual logika internal dan dinamika eksternal sistem pendidikan kewarganegaraan dipengaruhi oleh aspek-aspek pengetahuan intraseptif berupa Agama dan Pancasila; pengetahuan ekstraseptif ilmu, teknologi, dan seni; cita-cita, Nilai, konsep, prinsip, dan praksis demokrasi; masalah-masalah kontemporer Indonesia; kecenderungan dan masalah globalisasi; dan kristalisasi civic virtue dan civic culture untuk masyarakat madani Indonesia-masyarakat negara kebangsaan Indonesia yang berdemokrasi konstitusional.
(4) Aspek esensial yang menjadi faktor perekat (integrating forces) dari ketiga komponen sistem pendidikan kewarganegaraan sehingga membentuk suatu kerangka paradigmatik yang koheren adalah konsep warganegara yang cerdas, demokratis, taat hukum, beradab, dan religius yang dikristalisasikan menjadi 90 butir perangkat kompetensi kewarganegaraan (pengetahuan kewarganegaraan, ahlak/sikap kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan) yang berkembang secara dinamis.

bahasa Indonesia

BAB I
EJAAN BAHASA INDONESIA

A. Sejarah Singkat

Pada tahun 1901 lahirlah ejaan Van Of Husyen,Ejaan in I berlandaskan aturan ejaan melayu dengan huruf latin yang di rancang oleh Charles Adrian van Ophusyen denngan bantuan Engku Nawawi gelar St,Makmur dan Mohammad Thaih Sutan Ibrahim,waktu itu usaha penyempurnaan ejaan mulai dirintis,hal itu terbukti pada Kongres Bahasa Indonesia tahun 1938 di Solo.Selanjutnya oada tahun 1947,Mentri pendidikan dan kebudayaan menetapkan Ejaan Republik sebagai Ejaan yanng Resmi,Penetapan berdasarkan surat keputusan Mentri pendidikan dan kebudayaan pada tanggal 19 Maret 1947Ejaan ini merupakan penyederhanaan ejaan yang terdahulu.
Misal: badjoe menjadi badju

Kongres Bahasa Indonesia ke dua dia adakan pada tahun 1945 di medan .Pad kongres tersbut selain di bicarakan asal usul Bahasa indonesia juga tentang peraturan penyusunan Ejaan yang praktis bagi banngsa Indonesia sehingga terbentuk panitia Priyono Katropo pada tahun 1956.
Pada ttahun 1976,Ketua gabungan V komando opraaasi tertinggi (KOTI).suratnya brisi perancangan peraturan peraturan ejaan terdahulu,rancangan tersebuut di pakai sebagai bahan pengembangan bahasa Nasional kedua negara.(Malayasia dan Indonesia). Dan di seminarkan pada tahun 1972 di puncak di perkenalkan kepada masyarakat akhirnya di tetapkan pada 20 Mei 1972.Pada tanggal 17 Agustus 1972hasil seminar di resmikan jadi EYD.

B.Penulisan Ejaan
1.Persukuan
DAlam setiap suku kata indonesia di tandai dengan sebuah Vokal dapat di dahului atau di ikuti konsonan.
a. Bahasa Indonesia mengenal empat macam pola umum suku kata:
1) V (Vokal)
Misal: a,I,u,e,o,
a-nak i-tu ba-u
e-kor
e-mas u-bah

2) VK (Vokal-KOnsonan)
Misal:
Ar-ti ma-in om-bak in-dah
cu-at ok-num un-tung li-ar

3) KV (Konsonan-Vokal)
Ra-kit ma-in i-bu ba-tu
Ma-rah ra-ja su-ka ma-ti
Wa-rung wa-ras sa-rung to-ko
4) KVK (Konsonan-Vokal-Konsonan
Misalnya:
Pin-tu ma-lam ma-kan cin-ta
Mun-tah lam-bat lim-bah men-tah
Pan-tun ram-but jer-nih kan-tor
b.Bahasa Indonesia memiliki pola suku kata berikut:
5) KKV (Konsonan-Konsonan Vokal)
Misalnya:
Pra-ja sas-tra in-fra
Spi-ral ste-ril sta-tus
6)KKVK (Konsonan Vokal Konsonan Vokal)
Misalnya:
Blok trak-tor prak-tis gram
Kom-plit kom-pres krim kon-tras
Ban-drek dras-tis am-bruk ang-grek
Prak-si kam-pret trak-tir
7) VKK (Vokal Konsonan –Konsonan)
Misalnya:
Eks ons eks-pe-disi eks-plo-sif
8)KVKKK (Konsonan Vokal Konsonan Konsonan)
Misalnya:
Pers teks seks kon-teks
9) KKKV (Konsonan Konsonan Konsonan Vokal)
Misalnya:
Stra-tegi stra-ta skle-ro-sis
10) KKVKK (Konsonan Konsonan Vokal Konsonan Konsonan)
Misalnya:
Kom-pleks trans


c.Pemisahan suku kata dasar ialah sebagai berikut:
1. kalau ditengah kata ada dua vokal yang berurutan pemisahan tersebut dilakukan antara kedua vokal itu.Misalnya:
ma –in sa-at bu-ah be-o
2) Kalau di tengah kata ada kata kosonan di antara dua vokal,pemisahan tersebut di lakukan sebelum konsonan itu.
Misalnya:
a-nak ba-rang su-lit le-bat
du-duk ku-rang ta-ngan me-rah
Karena ng//ny/sy/,dan /kh?/melambungkan satu konsonan,gabungan huruf itu tidak pernah di uraikan sehingga pemisahan suku kata terdapat sebelum atau sesudahpasangan huruf tersebut./
Misal:
Sa-ngat nyo-nya i-sya-rat a-khir
d.Kalau di tengah kata ada dua konsonan yang berurutan,pemisahan tersebut terdapat di antara kedua konsonan itu.
Misal:
In-stru-men ul-tra in-fra gan-drung
e.Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk dan partikel bisa di tulis serangkai denga kata dasarnya,dalam penulisan kata dpisahkan sebagai satu kesatuan.
Misal:
Per-gi-lah ber-be-lan-ja ber-u-ang per-ma-in-nan.
2.Penulisan Huruf Kafital
a. Sebagai huruf pertama pada awal kalimat
contoh: Ayahnya Masih sakit
b. sebagai huruf pertama petikan langsung
contoh: Rasulullah bersabda,”Keridaan Alloh berda dalam keridaan ibu dan bapa”.
c. Sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berrhubungan dengan hal hal keagamaan,kitab suci,dan nama Tuhan termasuk kata gantinya.
Contoh:
Allah
d. Sebagai huruf pertama gelar kehormatan,keturunan,dan keagamaan,yantg diikuti nama orang
e. Sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang
Contoh: berpangkat jendral
f. Sebagai huruf pertama nama orang
Contoh: Amir Hamzah
g. Sebagai huruf pertama nama bangsa dan bahasa
Contoh: Suku sunda
h. Sebagai huruf pertama nama tahun,bulan,hari,hari raya,dan peristiwa sejarah.
Contoh: tahun Hijriah
i. Sebagai huruf pertama nama khas geografi
Contoh: Asia Tenggara
j. Sebagi huruf pertama nama suatu benda,lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan ,serta nama dokumen resmi.
Contoh: Majlis Permusyawaratan Rakyat
k. Sebagai huruf pertama kata merupakan nama buku,majalah,surat kabar,dan judul karagan kecuali kata kata yang berupa preposisi dan konjungsi seperti di,ke,dari,untuk,telah,
Contoh: Merantau ke Deli
l. Sebagai huruf pertama pada singkatan nama gelar,pangkat,dan sapaan contoh: Dr, Doktor
m. Sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan,seperti bapak,ibu,saudara,kakak,adik,paman,bibi,nenek,dan kakek yang dipakai sebagai kata ganti ataupun sapaan.
Contoh:
Permohonan Saud ara telah kami layani.
Besok Paman akan datang
Mereka pergi kerumah Pa Lurah
Catatan:
Hurup besar besar atau kapital tidak di pakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan yang tidak di pakai sebagai kata ganti atau sapaan.
Contoh: Semua lurah harus mengikuti rapat di kecammatan
3.Huruf Miring
Huruf miring sering di sebut juga dengan istilah Huruf kursif.untuk tulisan tangan dan ketikan,kata yang akan di cetak mmiring di beri satu garis di bawahnya.
adapun pemakaiannya adalah sebagai berikut:
a. Menuliskan nama buku,majalah,dan surat kabar yang di kutip dalam karangan.
Contoh: Majalah Bahasa dan Kesusastraan
b. Menegaskan atau mengkhusukan huruf,bagian kata,atau kelompok kata.
Contoh : Buatlah kalimat dengan kata rindu dendam
c. Menuliskan nama ilmiah atau u7ngkapan asing yang belum di sesuaikan ejaannya.
Contoh: Politik Devide Et impera sangat berbahaya bagi persatuan bangsa.
4. Penulisan Kata
Kata adlah bentuk bebas yang minimal yang merupakan bentuk bahasa terkecil yang dapt berdiri sendiri,kata dap[at terbentuk dari satu morfem,atau lebih:contoh di,dengan,berjalan,.Kta dasar merupakan kata yang menjadi dasar pembentukan kata yang belum mengalalmi proses pembentukan.
a. Cara Penulisan Kata Dasar
Kata yang berapa kata dasar di tulis sebagai satu satuan.
Contoh: Kalau dia sakit,bawa saja kerumah sakit
b. Cara penulisan kata Turunan
1) Imbuhan (awalan,sispan,akhiran) di tulis serangkai dengan kata dasarnya.contoh:
Dipersempit memperjuangkan
2) Awalan atau akhiran di tulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti.contoh : berlepas tangan menyebar luas
Imbuhan yag di hubungkan dengan huruf kapital tetapi di p[isah dengan garis penghubung.contoh se-UIN ber-KTP.
3) Bentuk dassar yang berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awaln dan akhiran ,gabungan kata itru di tulis serangkai.Contoh: Menyebarluaskan dilipat gandakan meninabobokan
4) Unsur yang hanya di pakai dalam bentuk kombinasi dii tulis seringkal dengan kata tempat bergabung.Contoh : antarkota antikomunis swadaya triwindu
Apabila bentukj tersebut diikuti kata yang huruf awal nya huruf besar,di antara kedua unsur itu di tuliskan tanda hubung (-).Contoh : nono-Islam pan-Afrikanisme
c. Cara penulisan kata Ulang
Bentuk ulang di tulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung(-).Contoh: undang-undang gerak-gerik besar-besar
d. Cara Penulisan Gabungan Kata
1) Gabungan kata yanng lazim di sebut kata yang majemuk,termasuk istilah khususnya,bagian bagian umumnya di tulis terpisah.Contoh: duta besar orang tua meja tulis
2) Gabungan kata termasuk istilah khusus,yanng mungkin menimbulkan salah baca,dpat di beri tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang yang bersangkutan.Cotoh:alat pandang-dengar mobil dokter-baru.
3) Gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata ditulis serangkai.
Contoh: akhirulkalam , alhamdulillah , narasumber, alihkapal
e. Cara penulisan kata ganti ku, kau , mu, dan nya.
Kata ganti ku dan kau di tulis serangkai dengan kata yang mengikutinya ( proklitik ) ; mu dan nya di tulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya ( enklitik )
Contoh : apa yang kumiliki boleh kau ambil
Bukumu, bukuku, dan bukunya telah kusimpan
f. Penulisan kata depan di, ke, dan dari
Kata depan di , ke dan dari di tulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata . Misalnya kepada dan daripada
Contoh : di sinilah, di tempat ini kami bertemu
g. Cara penulisan kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh : Pak Polisi dapat menangkap si penipu itu
h. Penulisan partikel
Partikel merupakan golongan kata yang tidak dapat berdiri sendiri.
Jenis kata berikut :
 Partikel lah , kah, dan tah di tulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Apakah yang tersirat dalam surat ini .
 Partikel pun di tulis terpisah dari kata yang mendahuluinya
Contoh : Apa pun yang dimakannya , dia tetap kurus
Kelompok kata berikut yang sudah di anggap padu benar di tulis serangkai seperti adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, dan walaupun
Contoh : Adapun sebab-sebabnya belum di ketahui .
2) Partikel per yang berarti mulai, demi,dan tiap di tulis terpisah daribagian-bagian kalimat yang mendampinginya .
Contoh : Harga kain itu Rp 20.000,00 per helai
i. Cara penulisan kata bilangan
Beberapa hal yang perlu di perhatikan mengenai penulisan angka dan bilangan .
1) Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Didalam tulisan lazim digunakan angka arab dan angka Romawi . Seperti di bawah ini
Angka arab : 1,2, 3, dst.
Angka Romawi I,II, III, dst.
2) Angka di gunakan untuk menyatakan
a. Ukuran panjang berat , dan isi
b. Satuan waktu
c. Nilai uang
Contoh : 10 liter beras
Catatan : Tanda titik melambangkan tanda desimal
3) Angka lazim dipakai untuk menandai nomor jalan , rumah, apartmen, atau kamar pada alamat .
Contoh : Jalan Raya Cipadung No. 105
4) Angka digunakan untuk menomori karangan atau bagiannya .
Contoh : ;Bab V , Pasal 4
5) Penulisan lambang bilangan dengan hurup dilakukan sebagai berikut :
a. Bilangan utuh
Contoh :13 tiga belas
b. ;Bilangan pecahan
contoh : ¼ seperempat
6) Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut:
Contoh: Paku Hamengku Buwono IX
7) Penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran an mengikuti cara yang berikut ini.
COntoh: tahun 80-an
8) Lamabang bilangan yang dapat di nyatakan dengan satu atau dua kata di tulis dengan huruf,kecuali jika beberapa bilangan di pakai secara berurutan,seperti dalam perincian dan pemaparan.
Contoh: Hasan menonton drama itu sampai tiga kali
9) Lambang bilangan pada kalimat ditulis dengan huruf.contoh : Lima belas ekor ayam itu telah di sembelihnya.
10) Angka menunjukan bilangan bulat denganyang besar dapt di eja supaya lebih mudah di ucapkan.
Contoh ; Perusahaan itu baru saja mendapat pinjamn 250 jut Rupiah
11) Kecuali di dalam dokumen resmi seperti kata dan kuitansi,bilangan tidak di tulis dengan angka tetapi harus sekaligus dalam teks. Contoh : Fakultas Tarbiyah dan keguruan mempunyai 100 (seribu ) orang Mahasiswa
12) Kalau bilangan di lambangkan dengan angka dan huruf maka penulisannya harus tepat.contoh : Saya lampirkan tanda terima sebesar Rp.90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah)


Penulisan Kata Berimbuhan
Kata berimbuhan adalah kata yag berubah ubah baik dalam bentuknya maupun maknanya karena proses afikasi. Contoh kata datang menjadi mendatang .
Bentuk morfem terikat yang produktif ialah ber,me,ter dan sebagainya.
Kesalahan kesalahan yang terdapat dalam bentuk kata di antaranya:
 Fonem t luluh menjadi n apabila mendapat tambahan prefiks me-,misalnya tulis-menulis,tolong-menolong dan sebagainya.
 Bentuk dasar yang di mulai dengan ter,seperti tertawa.kata yang sering di pakai cenderung luluh,yang jarang di pakai sering sering mucul tanpa peluluhan.
 Fonem C tidak luluh misal: contoh-mencontoh
 Awalan me- di tambahkan pada bentuk dasar bersuku satu kata,bentuknya berubah menjadi menge contohnya tes-mengetes
 Unsur serapan di perlukan berbeda beda bergantung pad afrekuensi dan lamanya kata terrsebut di pakai.
 Bentuk ulang mengusap-usap
 Jika per di pandang sebagai imbuhan,bunyi pe tidak di luluhkan sehingga dipakai bentuk mempercayai srharusnya memercayai,memperkarakan, sehrusnya memerkarakan,memperkosa seharusnya memerkosa.jikaper itu berupa suku kata,bunyi p diluluhkan sehingga digunakan bebtuk memergoki,memerlukan.
a.Morfofonemik prefiks per-
Kata dasar yang dibawah hurup r apabila dimasuki awalan per maka r-nya cukup satu hurup.Misalnya +rendah menjadi perendah,per+runcing menjadi peruncing.
b.Morfofonemik prefiks ber-
Kata dasar yang diawali hurup r apabila dim asuki awalan ber maka r-nya cukup satu.Misalnya:ber-ranting menjasdi beranting.
c.Morfofonemik prefik ter-
Kata dasar yang diawali huruf r apabila dimasuki awalan ter maka r-nya cukup satu.Misalnnya:ter-rasa menjadi terasa,ter-raba menjadi teraba. Jika suku jkata berakhiran dengan bunyi r,ter ada yang tetap ada yang te.
C. Tanda Baca
Tanda baca disebut juga dengan istilah pungutasi.Pungutasi yaitu kata yang dipakai dalam bagiqan kalimat tertulis yang dibuat berdasarkan unsur suprasegremental yaitu unsur bahasa yang kehadirannya berg antung pada kehadiran unsur segmental.Unsur ini terdiri atas tekanan keras,tekanan tinggi (nada) dan tekanan panjang.
1.Tanda Titik
a. Tanda titik di pakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
Contoh: Bapak sudah pergi kekantor
Catatan : karena kalimat tanya dan perintah atau seru mengandung pula pengertian penghentian akhir.
b. Tanda titik di pakai akhir singkatan nama orang.
Contoh: K.H.M.Sodikin
c.Tanda titik di pakai sebagai singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum.pada singkatan terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya di akai satu anda titik. contoh: Prof. Profesor
d. Tanda titik di pakai di belakang angka atau huruf dalam satu bagian ikhtisar atau daftar.contoh : III.Departemen Pendidikan Nasional
e. Tanda titik di pakai untuk memisahkan angka jam,menit,dan detik yang menunjukan waktu.
Contoh : Pukul 1.24.30(pukul 1 lewat 24 menit 30 detik)
f. Tanda titik juga dipakai untuk memisahkan angka jam,menit,dan detik,yang mneunjukan panjangnya waktu.
Contoh: 2.40.45(2 jam,40 menit,45 detik)
g. Tanda titik tidak di pakai untuk memisahkan angka ribuan.jutaan dan seterusnya yang tidakmenunjukan jumlah.
Contoh: Lihatlah halaman 454 dan seterusnya.
h. Tanda titik tidak di pakai dalam singkatan yang terdiri atas huruf huruf awal atau suku kata.atau gabungan keduanaya,tang terdapat di dalam badan pemerintah.
Contoh: TNI (tentara Nasional Indonesia)
i. Tanda titik tid ak di pakai dalam singkatan lambang kimia,satuan ukur,takaran timbangan,dan mata uang.
Contoh: Cu (kuprum)
j. Tanda titik tidak di pakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi tabel,
k. Contoh : Di Bawah Lindungan Ka’bah
2. Tanda Koma
Koma atau perhentian antara menunjukan suara menaik di tengah tengah tutur biasanya di lambangkan dengan tanda(,).Di samping untuk menyatakan perhatian antra(dalam kalimat),koma juga di pakai dalam ketentuan sebgai berikut:
a. pembilangan: contoh :Saya membeli /kertas ,pensil dan tita. Tanda koma di pakai di antara unsur unsur dalam suatu pemerincian dan
b. Tanda koma di pakai untuk memisahkan kalimat setara yang vsatu dari kalimat setara berikutnya yang di dahului oleh kata seperti tetapi dan melainkan.contoh: Saya ingin datanng,tetapi hariu hujan
c. Tanda koma di pakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengikuti induk kalimat.contoh: Kalau ada waktu,ayahku pasti datang
d. Tanda koma di pakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat denagn pada awal kalimat.
Contoh: Lagi pula,mengapa engkau harus mencampuri urusan itu.
e. Tanda koma di pakai di belakang kata kata seperti o,ya,wah yang terdapat pada awal kalimat.contoh : Ya,nasibnya sudah begitu
f. Tanda joma di pakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimatcontoh: “Insya Allah semua amanat Ayah akan ananda perhatikan,”katanya.
g. Tanda koma di pakai di antara 1) nama dan alamat 2) Tempat dan tanggal 3)nzmz tempat dan wilayah .contoh; Bandumg.15 Febuari 1990
h. Tanda koma dipakai untuk menceritakan bagian nama yang di balikan susunannya dalam da ftar pustaka,contoh: Prassley,Michel dan Cormik.
i. Tanda koma dipakai di antara nama orang atau gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nam keluarga atau marga.contoh:Ervi Nurazizah M.,MPD.,Dra
j. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan,di antara rupiah dan ,dan dalam bagianynya.contoh: 17,24 m
k. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.contoh: Guru Saya,Pak Ahmad,Pandai sekali
l. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat apabila petikan langsung tersebut berakhir dengan tanda taya.contoh ; ‘Dimana Saudara tinggal’?Tanya Karim?
3. Tnda Titik Koma(;)
Fungsi titik koma antara lain untuk melanjutkan kalmatnya dengan bagian bagian kalimat berikutnya,akan tetapi,di pihak lain dirasakan bahwa bagian kalimat sudah dapat di akhiri dengan sebuah titik.
a. Tanda titk koma dapat di pakai untuk memisahka bagian bagian kalimat sejenis serta.contoh : Mukanya bersinar:Hatinya berdebar-debar ;dia yakin akan lulus
b. Tanda titik koma dapat di pakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.contoh;Ayah mengurus tanaman dikebun;ibu sibuk bekerja di dapur;adik menghapal nama nama nabi.Mempergunakan titik koma akan terhindar dari kesalahan :
1) Berhenti secara tiba tiba pada suatu rangkaian kalimat pendejk yan g terpisah dan di akhiri dengan titik biasa.
2) Menghilangkan kejemuanpada suatu kalimat panjang yang di rangkaikan dengan kata atau kata sambung yang lain.
3) Menghindari kekaburan sebuah kalimat yang membelit belit yang di pisah oleh sebuah koma saja.

4.Tanda Titik Dua (:)
Tanda ini bisa di gunakan pada:
 Tanda titik dua di pakai pada akhir suatu pernyataan lengkap apabila didikuti suatu rangkaian atau pemerian. Contoh : Barang barang yang kta perlukan sekarang adalah sebagai berikut: kursi ,meja,dan lemari
 Tanda titik dua di pakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.contoh : Tempat Sidang : Ruang VI
 Tanda titik dua di pakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan.contoh : Mirna: “Enkau pergi sekarang?”
 Tanda titik dua tidak di pakai kala u rngkaian meruopakan pelengakap yang mengakhiri pernyataan.contoh : Kita memerlukan kursi,meja,dan lemari
 Tanda titik dua di pakai 1) di antara jilid 2) di antara bab dan ayat di antara kitab kitab suci 3) Diantara judul suatu karangan.Contoh: gatra,XVII (1987),5:45
5.Tanda Hubung
a. Tanda hubung menyambungkan sukuk suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian garis.contoh : Air yang terkontaminasi harus yang di sterilkan
b. Tanda hubung di pakai untuk menyambungkan awal dengan bagian kata di belakangnya .contoh : Cara baru mengajarkan bahasa Indonesia kepa orang Asing.
c. Tanda hubung di pakai untuk menyambungkan unsur unsur kata ulang.Contoh : rumah-rumah
d. Tanda hubung di pakai untuk menyambungkan huruf dalam kata yang di eja dan kata yang di pecah berdasarkan sukuny contoh : p-a-n-i-t-i-a
e. Tanda hubung di pakai untuk memperjelas hubungan bagian bagian ungkapan .contoh bandingkanlah hal ini:
gu-lai dengan gu-la-i
f. Tanda hubung untuk merangkaikan
 Se-dengan kata berikutnya yang di mulai dengan huruf kapital
 Ke-denagn angka
 Singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.contoh :se-Jawa Barat
g. Tanda hubung di pakai untuk merangkaikan unsur bahasa Idonesia dengan bahasa Asing.contoh : di-Charter
g. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa indonesia dengan bahasa asing.contoh:di-charter
6.Tanda Pisah
a.Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yangmemberikan penjelasan khusus diluar bangun kalimat.Contoh:
Kemerdekaan bangsa itu -saya yakin akan tercapai diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
b.Tanda pisah menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.contoh:
Penemuan ini –evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom-telah mengubah persepsi kita tentang Rangkaian alam semesta.
c.Tands pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai atau diantara dua nama kota yang berarti “ke” atau “sampai”.


7.Tanda Elipsis (….)
a. Tanda elipsia menggambarkan kalimat yang terputus putus.
Contoh:Kalau mau….ya, ambilah!
b. Tanda elipsis menunjukan menunjukan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yag dihilangkan.
Contoh:
Sebab-sebab kemerosotan….akan diteliti lebih lanjut.
8.Tanda Tanya (?)
a.Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Contoh:Kapan dia masuk Islam?
b.Tanda tanya yang dipakai bersamaan dengan tanda seru berpungsi untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh:
Uangnya sbanyak 10 juta hilang?!
9.Tanda Seru.
a.Tabda seru dipa kai untuk mengungkapkan suatu pernyataan emosional yang kuat,contoh:
mustahil!Hal semacam itu tidak boleh terjadi!
b.dipakai untuk menyatakan suatu perintah.contoh:
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
c.Dipakai untuk menggambarkan kesungguhan dan ketidakpercayaan.contoh:
Masa!Sampai hati juga ia meninggalkan anak istrinya.
10.Tanda ( )
a.Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.contoh:
DIP (Daftar Isian Proyek) kantor itu sudah selesai
b.Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang tiidak integral dengan pokok pembicaraan.contoh:
Sajak W.S Rendra yang berjudul “Kesaksian 1967” (sajak wajib dalam perlombaan baca puisi di UIN Sunan Gunung Djati) terdapat pada halaman 45.
c.tanda kurung mengapit angka atau hurup yang merinci satu seri ketera ngan angka atau hurup itu atau dapat di ikuti oleh kurung tutup saja.contoh:Faktor-faktor produksi menyangkut maslah yang berikut:
(1)alam a)alam
(2)tenaga kerja b)tenaga kerja
(3)modal c)modal
Faktor faktor produksi menyangkut masalah (a)alam (b)tenaga kerja (c) modal.


11. Tanda kurung siku [ ]
a.Tanda kurung s iku mengapit huruf,kta,atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda trsebu menjadi syarat bahwa kesalahan itu memang terdapat di dalam naskah asal.contoh:
Sang pemburu men[d]engar gaungan suara harimau.
b.Tanba kurung siku mengaoit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.contoh:
(perbedaan antara dua macam prosesi ini [lihat bab 1]tidak dibicarakan).



12.Tanda Petik (“…..”)
a.tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan naskah atau bahan tertulis lainnya.kedua pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi disebelah atas baris.contoh:
Ia mengatakan,”saya harus pergi”
b.tanda petik mengapit judul syair,karangan,dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat.contoh:
Bacalah “”Bola Lampu” dalm buku dari Suatu Masa Dan suatu Tempat”
c.Tanda petik mengapit istilah yang masih kurang di kenal .contoh : Pekerjaannya itu di laksanakannya dengan cara “coba dan ralat”saja.
d. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.

BABA II
TATA KALIMAT
Kalimat merupakan bagian terkecil ujaran atau wacana yang mengungkapkan pikiran yang utuh secara ketata bahasaan .Dalam bentuk lisan,kalimat diirinngi oleh alunan titinada,di sela oleh jeda,di akhiri oleh intonasi selesai,dan diikuti kesenyapan yag memustahilkan adanya perpaduan atau asimilasi bunyi.Dalam tulisan latin,kalimt di mulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan titik,tandatanya,atau tanda seru.
b.Unsur Unsur Kalimat
Razak (1992: 11) mengemukakan bahwa unsur kallimat adalah subjek,predikat,pelengkap,kata perangkai,kata penghubung,kata modalitas,frasa,klausa,dan bentuk absolut,akan tetapi unsur kalimat yang amat penting adalah suubjek dan predikat itu akan menentukan kejelasan.
c.Fungsi Sintaksis Unsur Unsu kalimat
Untuk mengetahui fungsi sintaksis maka perlu di ketahui unsur unsur kalimat diantaranya adlah :
 Fungsi subjek(subjek adalah bagian kalimat ayng menjadi dasar kalimat sehingga menjadi bagian penting sebagai pangkal pembicaraan)
 Fungsi predikat(Predikat adalah bagian kalimat yang memberikan penjelasantentang subjek.fungsi predikat dapat di ketahui dengan jalan mengajuka pertanyaan)
 Fungsi objek (Objek adalah bagian kalimat yang kehadirannya di tungtut oleh predikat yang berupa verba transitif pada kalimat aktif.
 Fungsi pelengkap(Objek dan pelengkap memiliki kemirpan konsep keduanya sering berwujud nomina dan menduduki tempat yang sama di belakang verba.
 Fungsi keterangan(keteranga merupakan fungsi sintaksis yang paling beragam yang paling mudah berpindah tempat.fungsi keterangan juga dapat diisi oleh klausa.




BAB III
KALIMAT EFEKTIF
A.Pengertian Kalimat Efektif
Bahasa adalah medium komunikasi bak lisan maupun tulisan.Kepiawaian seseorang dalam menggunakan bahasa – terutama merangkai kalimat –akan menentukan kejelasan sebuah pesan.Dalam ragam tulisan tujuan penulis akan tercapai apabila dikemas dengan jalinan kalimat ayng efektif
Ciri ciri kalimat Efektif
Agar dapat memebuat kalimat efektif,ada empat hal yang harus di perhatikan penulis,keempat tersebut adalah :
 Kesatuan gagasan
 Kepaduan atau koheransi (hubungan timbal balik yang baik dan yang jelas diantara unsur yang membutuhkan sebuah kalimat.
 Kesejajaran (Penggunaan bentuk gramatikal yang sejajar /sama unutk unsur unsur kalimat yang mempunyai jabatan yang sama).
 Kelogisan(logika atau jalan pikiran yaitu suatu proses berpikir yang berusaha menghubunghubungkan unsur unsur dalam kalimat sehingga unsur itu membentuk kesatuan pikiran yang masuk akal.






BAB IV
BABARAPA FAKTOR PENYEBAB
KETIDAK EFEKTIFAN KALIMAT
Berikut faktor faktor yang mengakibatkan kesalahan dalam penulisan atau ketidak efektifan suatu kalima :
 Kesalahan tata bahasa (Penggunaan tata bahasa yang benar sangat menentukan keefektifan sebuah kalimat).
 Ketidak logisan kalimat(Penguasaan kaidah bahasa belum menentukan keefektifan sebuah kalimat.Keefektifan kalimat didukung pula oleh jalan pikiran yang logis
 Ketaksaan Kalimat(Kalimat efektif memiliki daya informasi yang tepat dan cepat harus terhindar dari ketaksaan ,artinya kalimat tersebut tidak memiliki makna ganda
 Ketidakhematan kata(Dalam kalimat efektif tersirat pula keefisienan, Kerancuan kalimat(Rancu bearti kacau.Maksudnya ,struktur yang di bangun tidak tidak berarutaran sehinngga merusak kaidah bahasa.
 Kesejajaran kalimat(Dalam sebuah kalimat,gagasan yang sama fungsi dan kepentingannya di tempatkan dalam fungsi gramatikal yang yanng sama pula.Apabila dalam suatu gagasan di gunakan k ata benda,kata yang mendudukifungsi yang sama pun harus dengan kata benda)
 Pengaruh bahasa asing dan daerah( Setiap bahasa memiliki struktur dan kaidahnya sendiri .Struktur bahasa yang satu tidak dapat di gunakan pada struktur bahasa lainnya.1)Kata dimana adalah kontruksi bahasa innggris.
2) Kalimat dengan kata menghaturkan di pengaruhi oleh bahasa sunda yang sebenarnya belum di bakukan.


BAB V
PARAGRAF (ALINEA)
A.Pengertian Paragraf
Menurut kamus besar bahasa indonesia (2001:828)alinea adalah “bagian bab dalam suatu karangan(biasanya mengandungsatu ide pokok dan penulisannya di mulai dengan garis baru)”
Berdasasrkan beberapa devinisi Taringan (1996:11)membuat sejumlah ciri atau karakteristik paragraf sebagai berikut:
 Setiap paragraf mengandung makna ,pesan,pikiran,atau ide pokok yang relevan denga ide pook keseluruhan karangan;
 Paragraf di bangun oleh sejumlah kalimat
 Paragraf merupakan satu kesatuan ide pikiran
 Paragraf merupakan satu kesatuan yang koheran dan padat
 Kalimat kalimat dalam paragraf harus tersusun secara logis sistematis
B.Unsur-unsur Paragraf
Unsur unsur yang hahrus di penuhi dalam perbuatan sebuah paragraf ialah :
 Kalimat atau kata transisi(transition)
 Klaimamt topik (topicsentence)
 Kalimat pengembang (development sentences)
 Kalimat penegas (punch-line)
Adapun pola pola paragraf berikkut ini :
 Transisi (baik berupa kata maupun kalimat merupakan mata rantai penghubung antar paragraftransisi berfungsi sebagai jalan pikiran(penghubung) antara paragraf yang satu dengan yang lainnya.Kata kata transisional merupakan petunjuk bagi pembaca kearah ide pokok yang sedang bergerak.
Ada beberapa bentuk transisi di anaranya :
 Transisi berupa kata
 Transisi berupa kalimat
 Kalimat pengembang
Kalimat engembang atau kalimat terikat adalahkalimat ayang mendukung atau mengembangkan kalimat topik atau main idea.Kalimat Kalimat tersebut dalam pemaparannya tidak terlepas dari pokok pembicaraan kalimat topik
 Kalimat penegas
Kalimat penegas merupakan unsur paragraf yang terakhir.Fungsi kalimat penegas yaitu kalimat topik dan sebagai gaya penarik bagi para pembaca atau sebagai selingan untuk menghilangkan kejemuan
 Kalimat topik adalah kalimat yang merupakan pokok permasalahan dalam paragraf
Syarat-syarat pembentukan paragraf
 Kesatuan
 Kepaduan
B.Penempatan Gagasan Utama dalam paragraf
Penempatan gagasan utama dalam paragraf ada tiga cara seperti halnya orang berbicara atau membicarakan sesuatu.
Pertama,ada yang menceritakan pokok permasalahan terlebih dahulu lalu menerangkan atau menjelaskannya sampai pada bagian bagian yang kongkret atau khusus.Kedua,ada yang membicarakan sesuatu yang di mulai dari bagian bagian yang kongkrit atau khusus sehingga sampai pada simpulan umum.ketiga,membicarakan sesuatu ayng di mulai dari bagian-bagian konkret kemudian disimpulkan lalu di bicarakan lagi bagian bagian konkretnya.

BAB VII
JENIS PARAGRAF DAN
PENGEMBANGANNNYA

A.Jenis jenis paragraf
1.Paragraf Deduksi
Paragraf deduksi adalah cara berpikir umum ke husus.Pada paragraf ini penempatan kalimat topik selalu di awal.
2.Paragraf induksi
Paragaraf induksi adalah Paragraf yang pengembangannya pemaparan dari bagian-bagian terkecil atau hal-hal yang konkret hingga sampai kepada suatu simpulan yang bersifat umum .
3.Paragraf Campuran
Paragraf ini kalimat topiknya ada di tengah paragraf.di mulkai dengan kalimat pengembang setelah kata atu kalimat transisi kalau ada,setelah itu,kalimat topik di kembangkan lagi dan di akhiri oleh kalimat penegas kalau di perlukan.
Paragraf ini dengan cara membanding bandingkan topiknya.
5.Paragraf pertanyaan
Kalimat topik dalam paragraf ini berupa pertannyaan
6.Paragraf Sebab Akibat
Kalimat topik paragraf sebab akibat merupakan sebab atau akibat peristiwa peristiwa atau sifat objek yang di paparkan dalam kalmat pengembang.
7.Paragraf contoh
Paragraf contoh adalah pengembangan kalimat topik dalam sebuah paragraf dengan menggunakan contoh contoh.
8.Paragraf Perulangan
Pengembangan paragraf perulangan dengan cara mengulang kata atau kelompok kata.
9.Paragraf Definisi
Dalam paragraf ini kalmiat topiknnya merupakan suatu pengertian atauistilah yang memerlukan penjelasan secara panjang lebar agar maknanya mudah di fahami pembaca.
10.Paragraf Deskriftif
Kalimat topiknya dalam paragraf ini tidak tersurat seperti pada paragraf paragraf yang lain.
B.Teknik Berlatih Mengembangkan Paragraf
1.paragraf Bersama
Di susun bersama sama oleh beberapa orang mahasiswa atau kelompok belajar.
2.Mengatur kembali
Menyusun kembali kalimat kalimat yang tak beraturan 9acak) jadi sebuah paragraf
3.Menjawab Pertanyaan
4.Mengembangkan Pribahasa
5.Menganalisis Gambar
6.Mendeskripsikan Pengalaman
7.Menyelesaikan pengalama




BAB VII
MENUANGKAN GAGASAN DAN
MENGEMBANGKAN TOPIK KARANGAN
a.Menuangkan Gagasan
 Substansi (isi)
 Strategi
 Gaya
B.Mengembangkan Topik Karangan
1.Mencari dan Menemukan topik
Beberapa hal untuk untuk dapat di jadikan panduan untuk menemukan topik.
 Topik harus berasal dari dunia penulis sendiri
 Topik harus di selaraskan dengan pembaca yang di tuju
 Topik harus berdasarkan pada arti penting isi tulisan untuk di sampaikan
 Untuk memilih topik yang serasi,perlu juga mempertimbangkan waktu dan kesempatannya.Ketika Masyarakat sedang di landa demam politik,maka sangat tepat apabila topik karangan menyajikan seputar politik juga.
 Pertimabangan lain dalam menentukan topik yaitu kemudahan dalam mendapatkan bahan bahan karangan (sumber informasi atau kepustakaan)
2.Mengembangkan Topik
Kreatifitas setiap orang dalam mengembangkan topik yang sama akan berbeda dalam pengembangannya.Pengetahuan dan keterampilan memilih kata dan merangkai kalimat satu sama lain akan berbeda pula.
Pengembangan topik dapat dilakukan melalui : Penggunaan silsilah,gagasan,diagram pohon,dan diagram jam.
3.Membatasi Topik
Topik dapat di batasi berdasarkan:
 Waktu
 Tempat
 Personalnya
 Jumlah
 Penegasan sikap penulis terhadap topik dan pembaca
BABA VIII
KARANGAN
A.Penggolongan dan Jenis karangan
 Karangan Populer
Adalah karangan yang membahas masalah sehari hari dengan menggunakan ragam bahasa yang bisa di gunakan di masyarakat umum
 Karangan Ilmiah
Adalah karangan yang membahas masalah masalah yang berkaitan dengan disiplin ilmu tertentu.
 Karangan Ilmu Populer
Adalah karangan yang membahas masalah masalah keilmuan dengan dengan menggunakan ragam bahasa yang di pahami masyarakat umum.
 Surat
Adalah Karangan yang di gunakan untuk menyampaikan beragam persoalan dalam berbagai kepentingan
 Karangan Sastra
Adalah Karangan yang berisi cerita rekaan dengan bahasa,gaya,dan cita rasa yang indah.
Berdasarkan cara penyajiannya ,karangan terdiri atas beberapa jenis di antaranya:
 Karangan Deskripsi Adalah karangan yang mennggambarkan perrincian perincian yang menggambarkan perincian perincianmengenai obyek yang di bicarakan.
 Karangan Eksposisiadalah Hasil mengarang dan menguraikan atau memaparkan tenta g maksud dan tujuan.
 Cara cara yang bisa di sajikan dalam karangan ini ialah sebagai berikut:
a) Metode identifikasi
b) Metode Perbandingan
c) Metode Ilustrasi
d) Metode Klasifikasi
e) Metode Definisi
 Karangan Persuasi yang bertujuan meyakinkan pembaca agar melakukan sesuatu yang diinginkan penulis
 Karangan Narasi adalah sebuah bentuk wacana yang sasaran utamanya berupa tindak tanduk yang di jalin dan di rangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang terjadi dalam suatu kesatuan waktu.
 Karangan Argumentasi
Uraian untuk membuktikan sesuatu kebenaran yang di dasarkan pada proses penalaran penulis,yang akhirnya dapat di simpulkan.
B.Unsur Unsur Karangan
 Pendahuluan
 Bagian isi
 Bagian penutup
C.Penyusun kerangka Karangan
Untuk menyusun sebuah karangan yang baik dapat diacu urutan urutan sebagai berikut:
• Urutan Waktu (kronologis)
• Urutan Ruang (Spasial)
• Urutan Topik yang Ada
• Urutan Klimaks dan Anti klimaks
• Urutan Kausal
• Urutan Pemecahan Masalah
• Urutan Umum Khusus
• Urutan Familiaritas
• Urutan Aksepabilitas


BAB IX
KONVEKSI NASKAH
A.Bagian pelengkap pendahuluan

 Halaman Judul
 Halaman Pengesahan
 Halaman Persembahan
 Kata Pengantar
 Abstrak
 Daftar isi
 Daftar Tabel,Gambar,dan Keterangan
B.Bagian Tubuh (isi)
• Pendahuluan
• Latar Belakang Masalah
• Batasa Masalah
• Rumusan Masalah
• Tujuan Penggunaan Penelitian
• Kerangka Berpikir
• Metodologi/Prosedur Penelitian
• Organisasi Karangan
• Tubuh Karangan
C.Bagian Penutup
 Lampiran
Lampiran terdiri atas hal hal yang memperkuat hasil penelitian seperti alat pengambilan data.
• Apendik adalah daftar istilah,nama orang,kata-kata asing,dan lain lain.
• Bibliografi adalah dafta r buku-buku,artikel, dan laporan penelitian yang di pakai sebagai sumber teor atau kutipan sebagai sumber dalam rujukan dalam penelitian.
• Riwayat hidup d alam riwayat hidup terdapat:
 Tanggal dan tempat peneliti di lahirkan
 Riwayat pendidikan peneliti d ari awal sampai akhir
 Pengalaman pengalaman khas yang berkaitan pendidikan dan pekerjaan atau karir peneliti sejak dulu sampai sekarang
D.Bagian Tambahan
• Kertas
• Pias
• Nomor Hlaman
• Spasi Ketikan




BAB X
ARTIKEL,MAKALAH DAN PAPER
A.Artikel
Adalah tulisan lepas berisi opini seseorangyang mengupas tuntas suatu masalah tertentu bersifat aktual dan kadang kadang kontrofesial dengan tujuan untuk memberi tahu(informatif),mempengaruhi,meyaknkan dan meghiburkan halayak pembaca.
2.Langkah Langkah menulis Artikel
• Mencari ide
• Menetapkan topik
• Menetapkan Judul
• Merumuskan Tesis
• Membuat Kerangka Karangan
• Mencari Referensi
B.Makalah
1.Pengertian
Makalah adalah karya tulis yang bersifat resmi tentang sesuatu pokok yang di maksudkan untuk di bacakan di muka umum dalam suatu persidangan yang serng di susun untuk di terbitkan.
2.Unsur unsur makalah
 Halaman sampul
 Pendahuluan
 Pembahasan
 Penutup
 Daftar Pustaka/Referensi

3.Langkah langkah menyusun makalah
 Menentukan ide
 Menentukan topik
 Membuat tesis
 Membuat judul
 Membuat kerangka karangan
 Penutup Referensi
C.Paper
1.pengerian paper
Paper hampir sama dengan makalah .biasa nya di pakai untuk memenuhi tugas dari para dosen,dalam rangka mengetahui tingkat pengetahuan yang di peroleh oleh mahasiswa pada mata kuliah tertentu.
2.unsur paper
 Halaman Sampul
 Kata Pengantar
 Daftar Isi
 Isi
 Daftar Pustaka
3.Langkah langkah membuat paper
• Menentukan ide
• Menentukan topik karangan
• Membuat tesis
• Membuat judul
• Membuat pendahuluan pada bab I
• Membahas masalah pada bab II
• Membuat kesimpulan pada baba III
• Memebuat daftar pustaka
• Memebuat daftar isi
• Membuat kata pengantar
• Membuat halaman sampul



BAB XI
LAPORAN DAN SKRIPSI
A.Laporan
1.Laporan Buku
Laporan Buku adalah karya ilmiah yang mendemonstrasikan pemahaman penulis terhadap isi buku di sertai pandangan penulis terhadap isi sumber yang di bacanya.
Sistematika penulisan laporan,seperti halnya sistematika tulisan tulisan lainnya,yakni pendahuluan,isis komentar,dan simpulan.
2.Laporan Penelitian
Ada dua jenis laporan penelitian diantaranya:
 Laporan Kuantitatif(isis pokoknya berisi apa yang di teliti ,obyektif,lugas,bagaimana penelitian di lakukan,hasil-hasil serta kesimpulan penelitian.
 Laporan Penelitian Kuantitatif (di maksudkan untuk mengunngkapkan gejala atau fenomena secara menyeluruh dan kontekstual.
B.Skripsi
Hasil penelitian yang di susun dalam sebuah karya baik di lappangan maupun perpustakaan,untuk di pertanggung jawabkan.
Bagian Bagian skripsi
BAB I PENDAHULUAN
a) Latar Belakang
b) Rumusan Masalah
c) Tujuan Penelitian
d) Kegunaan Penelitian
e) Lerangka Berfikir
f) Langkah langkah Penelitian
BAB II LANDASAN TEORI
BAB II DATA DAN PEMBAHASAN
Daftar pustaka,lampiran-lampiran dan riwayat



BAB XII
PENERAPAN KETERAMPILAN
BERBAHASA PADA TATARAN PRAKTIS

A.Penyusunan Definisi

Ada suatu syarat yang harus di penuhi yaitu berupa konsistensi(keajekan)
Definisi terdiri atas dua bagian yaitu bagian yang di definisikan*(definiendum) dan bagian yang mendefinisikan(definies)
B.Jenis Definisi
1.Definisi umum
Definisi umum terbagi dua kategori yaitu sebagi berikut;
 Definisi nominal
 Definisi formal(biasa di sebut definisi logis,definisi klasifikasi,dan definisi diferensiasi
2.Definisi Personal
Definisi personal terbagi menjadi dua bagian yaitu:
 Definisi oprasional
 Definisi luas
C.Reproduksi tulisan
1.Ringkasan dan Ikhtisar
Ada empat langkah untuk menyusun ringkasan yang baik dan teratur diantaranya adalah:
 Membaca naskah Asli
 Mencatat Gagasan utama
 Membuat Reproduksi
 Ketentuan tambahan.
2.Resensi Sinopsis
Adapun sistematikapenulisan resensi adalah sebagai berikut:
 Menuliskan sumber bacaan dan dalam tahap ini harus di tuliskan identitas buku seperti jumlah halaman ,nama penerbit,dan nama penulis
 Mengklasifikasikan jenis buku tersebut
 Mengungkapkan keunggulan buku baik dari segi kerangka nuku tema,bahas yang di gunakan dan keunggulan bukku secara keseluruhan
 Nilau buku
D.Penulisan Kutipan,Catatan Kaki,dan Bibliografi
1.Penulisan Kutipan
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang pengarang yang trkenal baik yang terdapat dalam buku buku maupun majalah.
2.Cara-cara mengutip
 Kutipan Langsung yang tidak lebih dari empat Baris
 Kutipan langsung lebih dari empat baris
 Kutipan tidak langsung
 Kutipan yang di masukan langsung dalam teks atau dalam dalam catatan kaki seandainya menganggu teks
3.Penulisan catatan Kaki
Catatan kaki yaitu keterangan keterangan atas teks karangan yang di tempatkan pada kaki halaman karangan yang bersangkutan.
a) Tujuan
b) Prinsip
c) Jenis catatan kaki
d) Unsur unsur referensi
4.Penulisan Biiliografi
Bbliografi atau daftar kepustakaan adalah sebuah daftar yang berisi judul buku ,artikel, dan bahan bahan penerbitan lainnya,yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sebagian karangan yang tengah di garap .yang berfungsi untuk mmemeperjelas catatan kaki yaitu dengan penambahan keterangan.
Unsur unsur biblliografi
 Nama pengarang
 Judul buku
 Data publikasi
 Untuk artikel di perlukan pencantuman judul artikel,nama majalah.jilid,nomor.dan tahun.
Macam macam bibliografi adalah sebagai berikut:
 Buku besar
 Buku khusus
 Buku pelengkap
E.Penulisan Transliterasi Arab-Indonesia
Mencakup d iantaranya:
 Konsonan
 Vokal

Kindergartens in mesir

Kindergartens in mesir

Powered by CampusExplorer.com Current educational philosophy in Egypt is the product of three cultural heritages: British, secular (westernized) Egyptian, and Islamic (traditional) Egyptian. The British protectorate in Egypt left an exclusionary, state-controlled education system structured to serve elite (British) interests with little concern for the masses. The heritage was one of restricted opportunity, unenforced limited education (generally of poor quality), and higher education reserved mostly for the elite. Egyptians and non-English foreigners were left few options but to expand private and religious education.
Muhammad Ali, regarded as the father of modern Egypt and its education system, introduced a secular, modern, western educational philosophy complete with sciences. Egyptian leaders since the bloodless revolution that ended the monarchy in 1952 have espoused this approach, viewing it as essential to Egyptian development. Islamic education remained in place and, eventually, the traditional Islamic and the western educational tracks, with their differing orientations, created a dichotomized educational culture that persists to the present.
The Islamic heritage is an educational system, parallel to public education, that is basically a system of transmitting culture. From its founding in 972 until the modern period in the nineteenth century, Al-Azhar University mosque played a central role in shaping the country's religious, educational, and cultural life. At the bottom of the Islamic educational system were kuttabs (mosque or Quranic schools), the madrasas (religious schools), and the Sufi (mystical orders). Resting on memorization and recitation, the traditional methods for learning the Quran, this educational system does not stress experimentation, problem-solving analysis, or learningby-doing. Education is conceived as a process that involves the complete person, including rational, spiritual, and social dimensions. The Arab/Muslim heritage carries an orientation that transcends national boundaries to include all Arabs and Muslims. From 1922 on, Nasser offered free education, not only for Egyptians, but also for students from other Muslim countries. At the same time, Egypt sent teachers and administrators out to the rest of the Arab world where they set up and staffed schools and universities on a large scale.
Egypt's educational system both reflects and augments the socio-economic status of its own people. Historic conflicts between religious and secular leaders, between tradition and innovation, and between foreign and national interests all influence contemporary Egyptian education. Education in Egypt has political, social, and economic objectives, namely: education for strengthening democracy and comprehensive development as a continuous process, within the framework of Arab culture.
Political tides in Egypt are reflected in educational philosophy. In the early decades following independence, the political system was in a state of transformation and experimentation that resulted in confusing educational policies with fragmented development plans. In the era of economic concerns in the early 1960s, education became a tool to promote economic change. The social focus dominant in the later 1960s led schools to instruct strong Islamic values and democratic ideals. During the 1970s, which was a time of institutionalization, the educational system was bureaucratized.
The Egyptian government recognizes the tensions between Islam and western-generated science and attempts to develop educational goals facilitating both. Throughout the past 40 years, the strong autocratic government, rooted in the Islamic tradition of the protective father, sometimes conflicted with the democratization efforts in schools; nevertheless, the number of schools and technical schools increased even in times of economic downturns.
There is an abiding belief in education. It is viewed as vital to the transmission of cultural values and as a critical force in individual development and in national Egyptian development. Pre-university education reflects the dual secular and religious philosophies as it aims to develop the learner culturally, scientifically, and nationally at successive levels "with the aim of developing the Egyptian individual who is faithful to his God, his homeland, and to the values of good, truth, and humanity."
The public education system consists of three stages: the basic education stage for 4- to 14-year-olds (kindergarten for two years followed by primary school for five years and preparatory school for three years); the secondary school stage for three years, generally for ages 14 to 17; and the tertiary (university) stage. Education is compulsory for 8 years between the ages of 6 and 14. All levels of education are tuition-free at all government schools and institutions. In 1993, more than 13.8 million people were enrolled in state education at all levels. In five years, that figure grew by 5 million. Ninety-one percent of all school-age children were enrolled in school in 1991. When this figure is adjusted for school dropouts and students repeating grades, the enrollment figures drop to 84 percent. (Unofficial estimates place this figure at 70 percent). In 1996, the total official enrollment in primary, preparatory, and secondary schools topped 14 million, the equivalent of 88 percent of the school-age population (boys, 94 percent; girls, 82 percent). In 1998-1999, some 17 million students were enrolled.
Rural-urban inequities continue to persist; in 1991-1992, rural enrollments often did not exceed 50 percent of the appropriate age group and were as low as 10 percent in some regions. Gender inequities also persist; fewer female than male students are enrolled. Many girls drop out of school at the end of their basic compulsory program either to work or to marry. A law prohibiting girls from marrying prior to age 16 has slowly begun to affect the female dropout rates. The law is frequently ignored, however.
The planning process, especially at the basic education level, begins at the bottom as governate officials submit new project proposals (schools, classrooms, equipment, and teachers) and budget requests every year to the Ministry of Education.

Preprimary & Primary Education: Within the Ministry of Education, a Higher Council for Childhood supervises and coordinates preschool education with other concerned authorities. By ministerial decree, preschool education is intended to aid mental, physical, social, moral, and emotional development; develop language skills and numerical and technical abilities, especially creativity and imagination; raise children in a better environment; help children develop good personalities; and help children gradually accept formal school life and discipline.
In 1995-1996 there were 2,060 preschools staffed by 10,913 teachers, enrolling 266,502 students. Preschool enrollment included 80 percent of the children in the relevant age group (boys, 86 percent, and girls, 74 percent). There are no periods in the preschool day; days are filled with activities and experiences to help children develop their spiritual, moral, physical, social, and emotional domains. Homework or outside duties are strongly discouraged.
All preschool institutions, whether state run or privately operated, are under the Ministry of Education, educationally, technically, and administratively. The Ministry selects and distributes textbooks; the use of any additional textbooks is forbidden. Guidelines state that each class is to have two teachers and a helper in addition to a music teacher. The maximum class size is 45 students. No child less than 4-years-old is allowed in state preschool classes or schools. The private sector can accept children younger than 4, but not less than 3 years and 9 months.
Primary school is also concerned with physical, social, moral, and emotional development, as well as with giving children the knowledge and technical skills needed for a successful practical life. Students may attend non-government private schools, religious schools, or government schools. Primary schools enroll 60 percent of the total school population for all levels of schooling in Egypt. Approximately 45 percent of the primary students are girls, and the majority of primary teachers are women. English and French private schools are growing in popularity as bilingualism gives children social and academic privileges and later lucrative employment. Primary enrollments continue to climb. Primary schools served more than 1.0 million more students (7.5 million) in 1995-1996 (in more than 22,000 additional classrooms) than in 1990-1991. In 1995-1996, the Al-Azhar Moslem system served 704,446 students in 1,912 primary schools with another 147,762 students enrolled in 1,030 preparation (grades 6 through 8) schools.
Secondary Education: The second tier of compulsory education (grades 6 through 8) lasts for three years. Students completing the primary tier of basic education can complete the second tier in general preparation schools, in vocational training centers or schools, or in vocational preparatory classes. Completion of this tier earns the Basic Education Completion Certificate or the Certificate in Vocational Basic Education. An important function of preparatory education is to provide a safeguard against illiteracy as early school dropouts tend to lapse back into illiteracy. The enrollments in preparatory schools in the 1990s totaled 3,679,325, less than half that of the primary schools. Preparatory schools reflect the attrition occurring in the final primary year.
There are two types of public secondary education: general secondary education and technical secondary education. To enter general secondary education, students must pass a national exam given at the end of their preparatory stage. Secondary schools conduct examinations every month for the first two years, and students take a national exam in the final year. Those who pass receive the Certificate of General Secondary Education, a requirement for admission to the universities (accompanied by a strong academic record). A wide range of social, cultural, athletic, scientific, and artistic extra-curricular activities are available in secondary schools, usually sponsored by the teachers. Enrollment expanded significantly between 1990-1991 and 1994-1995 in secondary school (47 percent in general secondary and 85 percent in technical-vocational secondary). In 1994-1995, general secondary enrollment reached 894,400 students, while technical-vocational enrollment was more than twice as high at 1,893.800 students. In 1996 secondary school enrollment included 68 percent of the appropriate age group (boys, 71 percent; girls, 64 percent). In 1995-1996 there were 2,753 secondary schools with 6,142,651 students and 369,107 teachers.
The parallel Islamic educational system, also known as the Al-Azhar system, has a four-year primary stage, a three-year preparatory stage, and a four-year secondary stage. Girls and boys attend separate schools. In 1995-1996, the Al-Azhar Moslem system operated 57 secondary schools with 165,829 students. The curriculum is identical to the normal public curriculum with additional study of the Quran and Islamic sciences. Graduates are automatically accepted into Al-Azhar University.

Special Education: In 2000 approximately 10 to 12 percent of pre-university students were special education students. Responsibility for the physically challenged is shared by the Ministry of Education (concerned with the education of the blind and partially sighted, deaf and partially deaf, and mentally retarded), the Ministry of Social Affairs (provides rehabilitation services to all disabled persons), the Ministry of Health, and the Ministry of Manpower. By 1994-1995, a total of 25 schools for the blind, 95 schools for the hearing-impaired, and 107 schools for the mentally impaired students were operating. Special schools and classes are provided at all levels, serving a total of 22,043 students in 1996-1997.
English language study is part of the curricula in the preparatory stage of basic special education (seventh and eight grades for the deaf and fourth grade for the blind). Changes in the 1990s include a library class added to primary education for the blind and the deaf as well as a class in Arabic handwriting as a separate subject from the Arabic language. A kindergarten for deaf children, starting from age 4, was planned for 1995-1996. Special government departments are authorized for multi-handicapped children and for learning disabled children. Government-sponsored special education schools serve the gifted and talented and the mentally retarded, as well as the physically challenged. Plans to identify gifted students in the kindergarten stage and then to provide special learning experiences for them were developed in 1996. In 1994-1995, some 699 new classrooms were established for 20,790 gifted secondary students. The Ein Shams University School for the gifted was developed with 12 classes serving 261 children.
Other special schools include private schools in villages attached to mosques and private foreign schools where the language of instruction is often not Arabic. At the end of each month, all children in each grade are tested on the same monthly educational unit. In January, they are tested on all three units. The process is repeated in May. The examinations at grades three and five and in preparatory school are prepared and administered locally and considered to be uneven and poor in quality. Children scoring badly on the Grade 5 exam are placed in the least desirable preparatory schools; those scoring badly on the Grade 8 exam may only enter technical secondary schools. An extensive nationally-constructed testing system devised in the 1990s was never implemented. Regional authorities resented national intrusion and refused to cooperate; however, gentler means of improving testing have been introduced.

Higher Education: In the 27 years between 1951-1952 and 1978-1979, student enrollment in public universities grew nearly 1,400 percent. In 1989-1990, there were 14 public universities with a total enrollment of 700,000 students. Four private universities opened in 1996, and there were 612,844 students (231,065 women) and 33,100 academic staff by 1993-1994. By 2000, the universities generated 150,000 graduates a year.
A two-semester system for the school year was instituted in all universities in 1992. The university academic year is 30 working weeks. Arabic is the medium of instruction in humanities, social studies, education, law, commerce, economics and political sciences, information, social service, tourism and hotels. English is widely used in the faculties of medicine, pharmacology, dentistry science, and engineering.
Higher education includes non-university training in Egypt in engineering and technological education institutes, education institutes, private institutes, technical industrial institutes, and commercial and hotel institutes. Since the late 1970s, the government initiated policies to reorient postsecondary education toward technical training programs in agriculture, commerce, and a variety of other fields. Student subsidies were partially responsible for a 15 percent annual increase in enrollments in the country's five-year technical institutes. In 1993-1994, 49,703 students were enrolled in commerce institutes (24,906 women) and 31,259 in technical institutes (9,401 women). Universities, however, permitted graduates of secondary schools and technical institutes to enroll as "external students;" they could not attend classes, but could sit for examinations and earn degrees. The policy resulted in a flourishing clandestine trade in class notes and professors overburdened with additional examinations.
Literacy education began in the 1930s when the Ministry of Social Affairs opened a number of rural welfare centers in the governates offering limited health services and literacy education. Progress through the next decades was slow, and rural illiteracy remained high. President Mubarak launched a massive campaign for the eradication of illiteracy from 1993 to 2002. The General Agency for the Eradication of Illiteracy and Adult Education oversees the schedule for the literacy plan, which targets the 9,792,800 illiterates between the ages of 15 and 35. The literacy plan includes evaluation and rewriting of literacy curricula and educational materials, a collaborative effort between the Agency, UNICEF, and the Center for Curriculum Development and Educational Materials (three integrated books on Arabic, mathematics and general culture plus teachers guides were Completed by 2001), and training programs for leaders and supervisors (more than 13,389 teachers and supervisors have been trained). In addition, the plan includes training unemployed institute and university graduates for teaching literacy (in 1996 about 30,000 of these graduates were trained); using 10,000 military-enlisted personnel to identify learners and equip classrooms with materials; a publicity campaign; conferences and workshops on literacy; the development of a database and information system; and bilateral agreements with UNICEF, UNESCO, Arab organizations, and NGOs (nongovernmental organizations). Special literacy classes are provided for those with special needs.
Female literacy in 1927 was only 5 percent; fifty years later it was 38 percent (male literacy was 62 percent). The combined adult literacy rate was estimated at 44 percent in 1980, the lowest of 10 comparable lower-middle income countries. In 1995, UNESCO estimated the literacy rate to be 51.4 percent (males, 63.6; females, 38.8 percent). As of June 1996, more than 956,000 adult learners completed the literacy program, with more than 596,000 other students attending 27,225 classes. By 1998, adult literacy is believed to have increased to 62.2 percent as a direct result of the government initiatives. Government financial support for literacy education increased from slightly less than 6 million Egyptian pounds in 1992-1993 to nearly 79 million Egyptian pounds three years later. In addition, the Social Fund allocated 105 million Egyptian pounds to mobilize college and institute graduates to work in the project.

Technology & Instructional Materials: In the early 1990s, The Center for Educational Technology was established within the Ministry of Education. Technology equipment is considered "as a medium for developing scientific thinking, problem solving, new modes of learning, and training and communication." New technology planned for pre-university schools includes computers, projectors, television and video sets, and CDI sets. A five-year plan to equip 10,000 schools with this new technology was completed, and 2,000 computer instructors were appointed to secondary schools. Advanced science laboratories were developed in secondary schools (1,500 laboratories with 16,500 new computers). By the mid-1990s, about 200 pre-university schools were linked to the Internet with one pre-university school working on the Globe Project, which gathers environmentally-related global data for sharing with other schools. The Center, in collaboration with the General Department for Educational Aids, is implementing an integrated plan to enhance educational aids such as transparencies, colored slides, still films, models, and microscopic and biological samples; to produce laser CDs for various topics in the curriculum starting with the very early years; and to produce videotapes and audio tapes—especially in the language areas (Arabic, English, and French).
Training on the new equipment has been introduced in Cairo and will eventually take place in educational technology centers closer to schools. In collaboration with Egyptian Radio and Television, distance-training programs are being developed to assist teachers. Six training centers throughout the country are being connected through a fiber optic network to facilitate exchange of information and maximize the use of the technology. Multi-media laboratories, the Internet, and language and computer laboratories are being introduced in the colleges of education. The Egyptian University's Network (EUN) links university computer centers and research institutes throughout Egypt and is the Egyptian gateway to the Internet and Terena. Internet use is available to all universities, faculty members, and graduate students (with about 1300 users in the mid-1990s). More than 80 organizations throughout Egypt can also access it.

Foreign Influences: Extensive foreign influence is apparent throughout Egyptian education. Examples include UNESCO and Fulbright support of overseas teacher training, World Bank engagement in distance education and educational reform as part of loan programs, and technical and scientific education aid using expertise, facilities, and equipment from Americans, French, Germans, Italians, and Japanese. UNICEF aids in development of educational materials. Teachers are sent overseas to the United States, the United Kingdom, and France for training. The Egyptian-Swiss Fund for Development works to improve primary education. Pan Arabic conferences set the aims and goals of education in Egypt and other nations.